visitaaponce.com

Negara-Negara Barat Minta Rusia Ditangguhkan dari Interpol

Negara-Negara Barat Minta Rusia Ditangguhkan dari Interpol
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel.( Handout / PRU / AFP)

SEJUMLAH negara Barat, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, telah meminta Interpol untuk menangguhkan Rusia dari organisasi penegakan hukum internasional, menurut Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel.

"Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru telah meminta penangguhan segera akses Rusia ke sistemnya," cuit Patel di Twitter pada Minggu (6/3).

Mereka meminta komite eksekutif Interpol untuk membuat keputusan pekan ini. "Tindakan Rusia merupakan ancaman langsung terhadap keselamatan individu dan kerja sama penegakan hukum internasional," tambah Patel.

Sementara Patel tidak merinci alasan permintaan tersebut, sekutu Barat telah berusaha untuk secara diplomatik dan ekonomi mengisolasi Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Baca juga: Para Menteri Jerman Peringatkan Agar Tidak Boikot Minyak Rusia

Pada hari Minggu (6/3), kepala diplomat AS Antony Blinken mengatakan Washington telah melihat laporan yang sangat kredibel bahwa Rusia telah melakukan kejahatan perang selama serangan, terutama dalam perlakuan terhadap warga sipil.

Di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan lalu, para anggota memilih untuk melakukan penyelidikan atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Moskow di Ukraina. (AFP/Nur/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat