visitaaponce.com

Penyelundup Heroin dengan IQ Rendah Dieksekusi Mati di Singapura

Penyelundup Heroin dengan IQ Rendah Dieksekusi Mati di Singapura
Para aktivis HAM membawa poster Nagaenthran K. Dharmalingam yang dieksekusi mati oleh pengadilan Singapura sebagai bentuk protes.(Arif Kartono / AFP)

SEORANG pria Malaysia yang cacat mental, Nagaenthran K. Dharmalingam, dieksekusi di Singapura pada Rabu (27/4) setelah perjuangan hukuman untuk mendapatkan keringanan kandas.

Nagaenthran K. Dharmalingam divonis mati usai terbukti menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2010 usai ditangkap pada 2009.

"Sulit dipercaya bahwa Singapura melanjutkan eksekusi meskipun ada seruan internasional untuk menyelamatkan nyawanya," katanya saudara Nagaenthran, Sarmila Dharmalingam.

"Kami sangat sedih dengan eksekusi saudara kami dan keluarga dalam keadaan syok," tuturnya.

Nagaenthran ditangkap pada 2009 setelah dengan barang bukti heroin 44 gram saat berusaha memasuki Singapura. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya.

Baca juga: Kim Jon Un Tegaskan Tekad Tingkatkan Kekuatan Nuklir Korut

Kasus ini memicu perhatian internasional. Bahkan Badan Hak Asasi Manusia PBB menyerukan ke kepada pengadilan Singapura untuk membatalkan vonis tersebut.

Sejumlah pakar HAM PBB, perdana menteri Malaysia, para aktivis HAM, hingga taipan Inggris Richard Branson, ikut mendesak Singapura memberikan keringanan hukuman bagi pemilik IQ 69 itu.

Pengadilan menolak upaya banding pada Selasa 26 April 2022 dan Nagaenthran tidak mendebat dan mengajukan permintaan terakhirnya.

"Saya hanya ingin bersama keluarga saya sesaat. Saya meminta ini supaya saya bisa memegang tangan keluarga saya. Di ruang sidang Yang Mulia, bukan di penjara. Boleh saya minta izin memegang tangan mereka di sini?," ucap Nagaenthran. (France24/Cah/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat