14 Tersangka Pembunuhan Aktivis Palestina Nizar Banat Bebas dengan Jaminan
![14 Tersangka Pembunuhan Aktivis Palestina Nizar Banat Bebas dengan Jaminan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/b0c4b79f81626c6b06bf42649ea8ae74.jpg)
EMPAT belas anggota pasukan keamanan Palestina diadili atas pembunuhan aktivis terkemuka, Nizar Banat. Mereka dibebaskan dengan jaminan. Beberapa sumber mengatakan itu pada Rabu (22/6). Kematiannya memicu protes langka terhadap Otoritas Palestina (PA).
Kelompok itu secara resmi meminta pembebasan mereka pada Selasa (21/6). Jaksa mengabulkannya dengan syarat bahwa mereka menghadiri sidang pengadilan. Seorang pejabat tinggi keamanan Palestina yang meminta anonimitas mengatakan itu kepada AFP.
Baca juga: Aktivis HAM Khawatir Otoritas Palestina Bungkam Kritik
Risiko penyebaran virus korona di penjara Tepi Barat tempat mereka ditahan disebut sebagai alasan pembebasan dalam surat yang dilihat oleh AFP. Surat ditulis oleh jaksa yang bertanggung jawab atas pengawasan pasukan keamanan Palestina, Abdelnasser Jarrar.
Hal itu dikecam oleh janda Banat. Ia menuduh bahwa pemerintahan presiden Palestina Mahmud Abbas tidak dapat secara kredibel menghukum tersangka pembunuh suaminya.
"Pembunuhnya tidak bisa menjadi hakim," kata Jihan Banat kepada AFP. Ia menggambarkan keputusan untuk membebaskan para tersangka dengan jaminan sebagai politik. "Jika Otoritas Palestina khawatir tentang penyebaran virus korona, mengapa tidak membebaskan semua tahanan lain yang ditahan?"
Baca juga: Hari Ketiga, Demonstran Bentrok dengan Pasukan Keamanan Palestina
Banat meninggal pada Juni 2021 setelah pasukan keamanan menyerbu rumahnya di kota titik nyala Hebron dan menyeretnya pergi. Hasil post-mortem menemukan dia telah dipukuli di kepala, dada, leher, kaki, dan tangan dengan waktu kurang dari satu jam berlalu antara penangkapannya dan kematiannya.
Jaksa tinggi Palestina menuduh 14 anggota pasukan keamanan memukuli Banat sampai mati. PA telah menjanjikan pertanggungjawaban melalui pengadilan militer di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967.
Baca juga: Uni Eropa Desak Penyelidikan atas Tewasnya Aktivis HAM Palestina
Namun Majed al-Arouri, seorang ahli hukum dan advokat hak asasi manusia yang berbasis di Ramallah, mengatakan kepada AFP bahwa pembebasan para tersangka tanpa perintah pengadilan tergolong ilegal. Ini pun menghasilkan kekhawatiran yang lebih luas tentang penanganan PA atas kasus tersebut.
"Enam bulan terakhir telah mengungkapkan penundaan yang disengaja dalam prosedur pengadilan sehubungan dengan orang-orang yang dituduh membunuh Nizar Banat," kata Arouri. "Ada kekhawatiran nyata tentang kurangnya prosedur pengadilan yang sah dalam kasus ini," tambahnya. (OL-14)
Terkini Lainnya
Hizbullah Tembakkan 200 Roket ke Israel
Gagasan Hamas Soal Gencatan Senjata Disambut Positif Israel
Wapres Tegaskan Indonesia Mendukung Penuh Upaya Gencatan Senjata di Palestina
Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza dengan Qatar, Mesir, Turki
Biro Komite Palestina PBB Temui Wapres Ma'ruf, Sampaikan 3 Poin Penting
Terima Biro Komite Palestina PBB, Wapres: Masalah Palestina bukan Isu Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan
Asosiasi Guru Islam Salurkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina
Rusia Undang Hamas, Jihad Islam, Fatah, PLO ke Moskow
Kunjungi Gaza, Ketua UNICEF: Hentikan Kengerian Ini
AS Sebut Jurnalis Al Jazeera Mungkin Ditembak Israel tetapi tidak Sengaja
Anggota Parlemen AS Dorong FBI Selidiki Kematian Jurnalis Palestina
Al Jazeera Minta Dunia Tuntut Israel karena Bunuh Jurnalisnya
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap