visitaaponce.com

Indonesia Minta PBB Antisipasi Kebocoran Nuklir dari Kapal Selam

Indonesia Minta PBB Antisipasi Kebocoran Nuklir dari Kapal Selam
Ilustrasi(AFP)

PERKEMBANGAN program kapal selam bertenaga nuklir di berbagai belahan dunia yang tercatat cukup pesat, menimbulkan kekhawatiran dampak negatifnya. Maka, Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap tegas terhadap ancaman kebocoran nuklir dari kapal selam.

Terdapat pro-kontra atas isu ini. Negara yang pro menyatakan kapal selam nuklir masih sejalan dengan berbagai perjanjian internasional, seperti Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) dan ketentuan Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA.

Namun negara penentang menganggap adanya pelanggaran komitmen non-proliferasi nuklir. Termasuk adanya modus negara pemilik senjata nuklir untuk berkolusi dengan negara bukan pemilik senjata nuklir.

"Risiko program ini tidaklah kecil. Jika tidak ditangani dengan baik, dapat terjadi kebocoran nuklir saat transportasi, perawatan, penggunaan, serta pencemaran lingkungan akibat radiasi nuklir yang membahayakan manusia dan sumber daya laut," ungkap ungkap Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tri Tharyat di New York, Senin (1/8).

Selain itu, kata dia, material nuklir yang digunakan dalam kapal selam militer juga rentan untuk diselewengkan menjadi senjata. Jika tidak diatur dengan ketat, kegiatan ini akan menjadi preseden yang justru akan mendorong proliferasi senjata nuklir.

"Posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menambah tingkat kerentanan atas potensi risiko tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Iran Sebut AS Perlu Tunjukkan Ingin Kesepakatan Nuklir Berlaku Lagi

Menurut dia, dengan latar belakang ini dan sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, dan sebagai bagian kontribusi pada perdamaian dan stabilitas dunia, Indonesia mengajukan usulan jalan tengah untuk menjembatani perbedaan tajam pandangan negara-negara.

"Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran (raising awareness) atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia (saving lives) dan kemanusiaan," paparnya.

Tri mengatakan proposal yang juga dikenal sebagai Indonesian paper ini disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di New York, 1-26 Agustus 2022 dalam bentuk kertas kerja (working paper) berjudul Nuclear Naval Propulsion.

"Paper ini sekaligus upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus. NPT RevCon adalah Konferensi untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat