visitaaponce.com

Parlemen Uni Eropa Dilanda Skandal Suap terkait Piala Dunia Qatar

Parlemen Uni Eropa Dilanda Skandal Suap terkait Piala Dunia Qatar
Eva Kaili.(AFP/Eric Vidal/Parlemen Eropa.)

PARLEMEN Uni Eropa (UE) mencopot salah satu anggotanya dari jabatan sebagai wakil presiden. Keputusan itu setelah beberapa anggota parlemen tersebut menghadapi tuntutan pidana atas tuduhan menerima suap dari Qatar.

Yunani membekukan aset tersangka utama dalam kasus tersebut, Eva Kaili, satu dari 14 wakil presiden parlemen UE. Eva dan tiga lainnya telah ditangkap dan didakwa di Belgia pada akhir pekan ini.

Jaksa Belgia juga telah menggeledah 19 rumah dan kantor parlemen dari Jumat hingga Senin (12/12). Jaksa berhasil menyita komputer, ponsel, dan beberapa ratus ribu euro di rumah seorang tersangka.

Keempat tersangka tanpa disebutkan nama itu didakwa dengan tuduhan partisipasi kriminal, pencucian uang, dan korupsi. Skandal ini menjadi ironi karena parlemen UE digadang-gadang sebagai lembaga berintegritas tinggi.

Bahkan institusi itu kerap mengeluarkan aturan soal hak asasi manusia di seluruh dunia. Jerman mengatakan skandal itu membahayakan kredibilitas Eropa.

Beberapa diplomat Eropa mengatakan kasus ini tidak boleh mengganggu hubungan dengan Qatar. Soalnya, tuan rumah Piala Dunia 2022 itu merupakan pemasok energi utama Benua Biru.

Parlemen Eropa menangguhkan Kaili dari tugasnya pada Sabtu (10/12). Presiden Majelis Parlemen UE Roberta Metsola mengatakan dia telah menandatangani pemecatan Kaili.

Partai PASOK sosialis Yunani mengeluarkannya. Jaksa Belgia mengatakan mereka telah mencurigai selama lebih dari empat bulan bahwa satu Negara Teluk mencoba untuk membeli pengaruh di Brussel.

Seorang pejabat Qatar pada akhir pekan membantah tuduhan kemungkinan pelanggaran dalam penunjukan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Penyelidikan dilakukan saat Qatar menjadi sorotan global perihal perlakuan terhadap pekerja migran.

Dalam pidatonya di Parlemen Eropa pada 21 November, di awal turnamen sepak bola selama sebulan, Kaili membela Qatar dan memujinya sebagai pelopor dalam hak-hak buruh.

Menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut, terdakwa selain Kaili ialah warga negara Italia mantan anggota parlemen Uni Eropa Pier Antonio Panzeri; mitra Kaili, Francesco Giorgi, yang merupakan asisten parlemen; dan Niccolo Figa-Talamanca, sekretaris jenderal kelompok kampanye hak asasi manusia. Seorang warga Italia lain, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Internasional Luca Visentini, dibebaskan dengan syarat. Ini berarti dia masih dicurigai. (France24/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat