Giliran Prancis Larang TikTok, Ikuti Langkah AS, Kanada, dan Inggris
![Giliran Prancis Larang TikTok, Ikuti Langkah AS, Kanada, dan Inggris](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/7bd5e351c3b5e5e78ca0b961b823d44f.jpg)
SETELAH Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan beberapa negara lainnya, kini giliran Prancis yang menyatakan melarang aplikasi berbagi video dari Tiongkok, Tik Tok, digunakan pada perangkat kerja para pegawai negeri di negara itu.
"Demi menjamin keamanan siber pemerintahan dan pegawai negeri kita, maka pemerintah telah memutuskan melarang aplikasi-aplikasi rekreatif semacam TikTok pada ponsel kerja pegawai negeri," cuit Menteri Aparatur Negara Stanislas Guerini lewat akun Twitter-nya.
Guerini menambahkan selama beberapa pekan, sejumlah mitra Eropa dan internasional Prancis sudah mengadopsi aturan-aturan yang membatasi atau melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi Tik Tok oleh admin mereka.
Baca juga : Pemerintah Inggris Larang Pejabat dan Staf Gunakan Tik Tok
Guerini menyatakan aplikasi-aplikasi rekreatif tak memiliki level keamanan siber dan proteksi data yang cukup sehingga tak boleh dimasukkan dalam perangkat pemerintahan.
Dia menandaskan aturan ini langsung diterapkan dan untuk itu pemerintah akan memantau kepatuhan terhadap larangan ini.
Baca juga : Khawatir Disadap, Belgia Larang Pejabatnya Gunakan TikTok
Namun demikian, Guerini menyatakan pengecualian bisa diberikan karena alasan-alasan profesional, seperti untuk menunjang komunikasi kelembagaan dalam pemerintahan.
Sejumlah pemerintah dan lembaga di Barat sudah mengeluarkan larangan menggunakan TikTok dalam beberapa pekan terakhir, termasuk parlemen Inggris, pemerintah Belanda dan Belgia, dan parlemen Selandia Baru.
Akhir bulan lalu, dua lembaga pembuat kebijakan terbesar dalam Uni Eropa, yakni Komisi dan Dewan Eropa, melarang TikTok dipakai dalam telepon staf mereka karena alasan keamanan siber.
Muncul kekhawatiran yang kian besar di seluruh dunia terhadap kemungkinan pemerintah Tiongkok dapat mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance yang merupakan perusahaan induk Tik Tok yang juga perusahaan berbasis di Tiongkok. (Reuters/Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
CEO TikTok telah Ajukan Permintaan Bertemu Jokowi
TikTok Beri Insentif untuk Para Kreator Efek
TikTok Luncurkan Fitur Penanda Konten AI
TikTok Didenda Rp5,6 Triliun oleh Irlandia
Cara Mudah Download Video di TikTok tanpa Watermark
Cara Mudah Gunakan TikTok agar Bisa Dapat Uang
5 Cara Mendownload Video TikTok Tanpa Watermark di Android dan iPhone
Gampang! 3 Cara Download Video TikTok di HP secara Gratis
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap