visitaaponce.com

Giliran Prancis Larang TikTok, Ikuti Langkah AS, Kanada, dan Inggris

Giliran Prancis Larang TikTok, Ikuti Langkah AS, Kanada, dan Inggris
Setelah Amerika Serikat, Kanada, Inggris, giliran pemerintah Prancis melarang pegawainya gunakan Tik Tok.(AFP/Tolga Akmen)

SETELAH Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan beberapa negara lainnya, kini giliran Prancis yang menyatakan melarang aplikasi berbagi video dari Tiongkok, Tik Tok, digunakan pada perangkat kerja para pegawai negeri di negara itu.

"Demi menjamin keamanan siber pemerintahan dan pegawai negeri kita, maka pemerintah telah memutuskan melarang aplikasi-aplikasi rekreatif semacam TikTok pada ponsel kerja pegawai negeri," cuit Menteri Aparatur Negara Stanislas Guerini lewat akun Twitter-nya.

Guerini menambahkan selama beberapa pekan, sejumlah mitra Eropa dan internasional Prancis sudah mengadopsi aturan-aturan yang membatasi atau melarang pengunduhan dan pemasangan aplikasi Tik Tok oleh admin mereka.

Baca juga : Pemerintah Inggris Larang Pejabat dan Staf Gunakan Tik Tok

Guerini menyatakan aplikasi-aplikasi rekreatif tak memiliki level keamanan siber dan proteksi data yang cukup sehingga tak boleh dimasukkan dalam perangkat pemerintahan.

Dia menandaskan aturan ini langsung diterapkan dan untuk itu pemerintah akan memantau kepatuhan terhadap larangan ini.

Baca juga : Khawatir Disadap, Belgia Larang Pejabatnya Gunakan TikTok

Namun demikian, Guerini menyatakan pengecualian bisa diberikan karena alasan-alasan profesional, seperti untuk menunjang komunikasi kelembagaan dalam pemerintahan.

Sejumlah pemerintah dan lembaga di Barat sudah mengeluarkan larangan menggunakan TikTok dalam beberapa pekan terakhir, termasuk parlemen Inggris, pemerintah Belanda dan Belgia, dan parlemen Selandia Baru.

Akhir bulan lalu, dua lembaga pembuat kebijakan terbesar dalam Uni Eropa, yakni Komisi dan Dewan Eropa, melarang TikTok dipakai dalam telepon staf mereka karena alasan keamanan siber.

Muncul kekhawatiran yang kian besar di seluruh dunia terhadap kemungkinan pemerintah Tiongkok dapat mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance yang merupakan perusahaan induk Tik Tok yang juga perusahaan berbasis di Tiongkok. (Reuters/Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat