visitaaponce.com

Khawatir Disadap, Belgia Larang Pejabatnya Gunakan TikTok

Khawatir Disadap, Belgia Larang Pejabatnya Gunakan TikTok
Halaman muka TikTok(Istimewa)

Pemerintah Belgia melarang kehadiran TikTok di ponsel milik staf atau pejabat pemerintahan. Pelarangan dilakukan karena pemerintah Belgia khawatir tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang bisa dimiliki oleh pemerintah Tiongkok.

Menurut situs web Perdana Menteri Belgia, Alexander de Croo, Selasa (14/3), aplikasi berbagi video milik ByteDance asal Tiongkok itu akan dilarang dari ponsel atau perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia setidaknya selama enam bulan.

"Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital,” kata de Croo dalam pernyataan yang dirilis secara daring.

Baca juga: Tiktok Tawarkan Cara Alternatif untuk Monetisasi Konten

Croo mengatakan pelarangan terhadap TikTok adalah hal yang masuk akal. Terutama karena diyakini TikTok telah dikuasasi sistemnya oleh pemerintah Tiongkok.

“Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan Tiongkok yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal," kata de Croo.

Baca juga: Amerika Serikat Akan Terbitkan RUU Larangan TikTok Pekan Ini

Sementara itu, TikTok mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah Belgia tersebut. Pihak TikTok mengaku siap untuk bertemu pemerintah Belgia untuk menepis kekhawatiran akan aplikasi tersebut.

"Kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada kesalahan informasi mendasar tentang perusahaan kami. Perusahaan bersedia untuk bertemu dengan pejabat untuk mengatasi masalah apa pun dan meluruskan kesalahpahaman," bunyi pernyataan resmi TikTok.

Sebelumnya, TikTok memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada tahun 2020. Perusahaan berupaya menjauhkan diri dari pengaruh Tiongkok dan mengatakan perusahaan induk didirikan di luar Tiongkok dan mayoritas dimiliki oleh investor global. TikTok juga mengatakan data pengguna disimpan di luar Tiongkok sebagai langkah-langkah baru untuk meredakan kekhawatiran.

Namun, upaya tersebut tidak cukup. Tiga institusi utama Uni Eropa dan kementerian pertahanan Denmark telah memerintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat resmi pejabat dan staf pemerintahan. Larangan serupa telah diberlakukan di Kanada dan Amerika Serikat.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat