visitaaponce.com

Luksemburg dan Belgia Ajak Dunia Akui Palestina

Luksemburg dan Belgia Ajak Dunia Akui Palestina
Luksemburg dan Belgia berupaya untuk memberikan pengakuan yang lebih berdampak terhadap negara Palestina. (AFP)

LUKSEMBURG dan Belgia sedang mengupayakan pengakuan yang lebih berdampak dan berguna terhadap negara Palestina. Hanya konsensus dunia atas kemerdekaan negara yang telah dijajah Israel sejak 1948 ini untuk mendapatkan dampak yang signifikan.

“Apa yang berubah sejak pengakuan Palestina sebagai negara oleh tiga negara Eropa?” kata Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel di depan pintu pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels, Belgia, merujuk pada Spanyol, Irlandia dan Norwegia, yang akan secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei.

Ia menekankan perlunya gerakan pengakuan internasional, termasuk oleh negara-negara Asia dan Amerika Latin, untuk mendapatkan dampak yang lebih besar. Menurut dia momen terbaiknya bukan pengakuan dari 10 atau 15 negara, tapi dari sebuah konsensus internasional.

Baca juga : Indonesia Desak Eropa Konsistensi Dukung Palestina

"Mungkin Israel akan menyadari bahwa ini bukan hanya satu atau dua negara Eropa, tapi itu adalah hal yang penting adalah dunia yang menganggap bahwa Palestina mempunyai hak. Itu akan berbeda,” tambah Bettel.

Ia juga mencatat Uni Eropa harus mencapai kebulatan suara dan solusi agar keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dihormati. Jika tidak, blok tersebut akan memberikan gambaran anjing yang menggonggong tetapi tidak menggigit.

“Saat ini kita harus jujur. Kita sebenarnya punya aturan internasional, tapi kita tidak punya aturan kalau ada yang tidak menghormati keputusan badan internasional. Hal serupa juga terjadi di ICJ. Kami melihat bahwa tidak ada konsekuensi jika tidak menghormati keputusan internasional," jelasnya.

Baca juga : Perwakilan PBB Minta Uni Eropa Hadir Cegah Kekerasan Warga Palestina di Tepi Barat

Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib mencatat perdana menteri negara tersebut memutuskan Belgia akan mengakui Palestina dengan dampak untuk memastikan hal itu sejalan dengan hak dan kebebasan bagi warga Palestina.

“Jadi kami menginginkan pengakuan yang bermanfaat,” tegas Lahbib, seraya menambahkan Belgia akan terus berupaya mencapai solusi dua negara.

Israel telah membunuh hampir 36 ribu warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Baca juga : Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Palestina dengan Syarat dan Jaminan Khusus

Kampanye militer telah mengubah sebagian besar wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang menjadi reruntuhan, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.

Pasukan Israel menargetkan sebuah kamp pengungsi dan rumah-rumah di kota Rafah di Gaza selatan pada Minggu (26/5), di mana sedikitnya 35 orang tewas. Serangan itu terjadi meskipun ICJ mengeluarkan keputusan yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Spanyol, Norwegia dan Irlandia mengumumkan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei. (Anadolu/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat