visitaaponce.com

Amerika Serikat Akan Terbitkan RUU Larangan TikTok Pekan Ini

Amerika Serikat Akan Terbitkan RUU Larangan TikTok Pekan Ini
AS Siapkan RUU Pelarangan TikTok(Dok. AFP/OLIVIER DOULIERY)

Dua senator Amerika Serikat (AS) berencana menerbitkan rancangan undang-undang (RUU) yang berisi aturan pemerintah tentang larangan produk teknologi asing, salah satunya TikTok.

Dikutip dari Reuters, Senin, (6/3), salah satu senator bernama Mark Warner mengatakan TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing asal Tiongkok yang ditinjau berdasarkan RUU tersebut. Ia mengatakan peninjuan tersebut perlu dilakukan seiring meningkatnya kekhawatiran tentang data pengguna Amerika Serikat di TikTok yang berakhir di tangan pemerintah Tiongkok.

Selain itu, Werner mengaku khawatir TikTok dapat menjadi alat propaganda berdasarkan jenis video yang dikirimkannya kepada pengguna. Maka dari itu, Warner akan memperkenalkan RUU tentang pelarangan produk teknologi asing, seperti TikTok.

"Dalam hal teknologi asing yang masuk ke Amerika, kita harus memiliki pendekatan sistematis untuk memastikan kita dapat melarang atau melarangnya bila perlu," kata Warner.

Warner mengaku berencana untuk memperkenalkan RUU tersebut pada pekan ini dengan Senator Republik John Thune. Reuters menyebut juru bicara Warner mengatakan akan ada pengumuman pada pekan ini.

Sebelumnya, Komite Urusan Luar Negeri DPR AS meminta Presiden Joe Biden melarang TikTok, yang juga akan menjadi pembatasan pada aplikasi media sosial lainnya. Gedung Putih pada pekan lalu memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan TikTok tidak ada di perangkat dan sistem federal.

Imbauan itu dikeluarkan karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional yang mungkin muncul karena TikTok. Mulai dari dituduh sebagai alat mata-mata, hingga alat cuci otak. Langkah serupa telah diambil oleh 30 negara bagian AS serta Kanada. Selain itu, lembaga kebijakan Uni Eropa juga telah melarang TikTok dimuat ke perangkat milik negara.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat