Pemerintah Inggris Larang Pejabat dan Staf Gunakan TikTok
![Pemerintah Inggris Larang Pejabat dan Staf Gunakan TikTok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/8b2727448d334b966ca67c463f7e2004.jpg)
PEMERINTAH Inggris melarang para pejabat dan staf pemerintahan untuk memasang dan menggunakan aplikasi TikTok di perangkat seluler.
Larangan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran tentang hubungan TikTok dengan Pemerintah Tiongkok melalui perusahaan induknya, ByteDance. Pemerintah Inggris khawatir Tiongkok dapat menekan ByteDance untuk menyerahkan data dan informasi pengguna.
"Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah,” kata Menteri Sekretariat Kabinet Inggris Oliver Dowden dikutip dari CNN, Jumat (17/3).
Sementara itu, TikTok mengaku kecewa atas keputusan pemerintah Inggris tersebut.
“Kami percaya larangan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas, TikTok dan jutaan pengguna kami di Inggris, tidak berperan,” kata seorang juru bicara.
“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah apa pun, tetapi harus dinilai berdasarkan fakta dan diperlakukan sama dengan pesaing kami".
Baca juga: TikTok Indonesia Akan Hentikan Fitur Live Shopping Pakaian Impor Bekas
Sebelumnya, pelarangan terhadap aplikasi TikTok gencar dilakukan sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Uni Eropa.
Pemerintah Amerika Serikat beberapa waktu lalu menginstruksikan lembaga pemerintah untuk memastikan TikTok tidak ada di ponsel atau tablet staf. Hal tersebut muncul karena adanya kekhawatiran terhadap keamanan nasional, mulai dari perpindahan data ke pemerintah Tiongkok, hingga alat cuci otak.
Tak sampai di situ, sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menuntut pemilik TikTok di Tiongkok melepas saham mereka di aplikasi tersebut untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah.
Tuntutan tersebut merupakan langkah baru dari pemerintah AS setelah adanya kekhwatiran data pengguna TikTok di AS dapat diteruskan ke pemerintah Tiongkok. Diketahui, TikTok milik perusahaan asal Tiongkok ByteDance memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS.
Ini juga pertama kalinya Presiden Joe Biden menebar ancaman untuk memblokir TikTok. Presiden AS sebelumnya, Donald Trump mencoba untuk melarang TikTok pada tahun 2020, tetapi tidak disetujui oleh pengadilan.(CNN/M-4)
Terkini Lainnya
Pemerintah Dinilai tidak Serius Tangani Urusan Pangan
Industri Tekstil Dalam Negeri Ambruk Akibat Produk Impor, Penetapan BMAD Dinilai Efektif
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Sekjen Kemnaker Terinspirasi oleh Pengelolaan SDM Tiongkok
Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Keluarkan Edaran Larangan Judi Online
Ini Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji Saat Kembali ke Indonesia
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia dan Waktu Larangannya
Dear Jemaah, Jangan Lakukan Hal Ini Saat di Tanah Suci
Pelaku Usaha Pariwisata di Jateng Keluhkan Larangan Study Tour Sekolah
Pj Wali Kota Pontianak Larang Sekolah Gelar Study Tour Perpisahan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap