visitaaponce.com

Inggris Jatuhkan Sanksi kepada Dua Pemasok Junta Myanmar

Inggris Jatuhkan Sanksi kepada Dua Pemasok Junta Myanmar
Aksi protes kudeta Myanmar, beberapa waktu lalu.(AFP)

PEMERINTAH Inggris memasukkan dua individu dan sebuah perusahaan di Myanmar dalam 'daftar hitam' karena telah memasok perlengkapan kebutuhan junta militer, sebagai sanksi atas perbuatan mereka.

Mereka yang dikenai sanksi antara lain sebuah perusahaan beserta direkturnya yang memasok bahan bakar penerbangan atau avtur kepada angkatan udara Myanmar.

Sanksi juga dijatuhkan kepada seorang direktur di perusahaan lain yang memasok barang-barang dan teknologi yang dibatasi, kata kantor Kementerian Luar Negeri Inggris.

Baca juga : AS akan Persulit Akses Senjata Militer Myanmar

Di bawah sanksi, mereka dilarang melakukan transaksi keuangan apa pun dengan entitas-entitas Inggris maupun melakukan perjalanan ke Inggris.

"Inggris mengutuk operasi militer yang semakin brutal terhadap rakyat Myanmar," kata Menteri Negara Inggris untuk kawasan Indo-Pasifik Anne-Marie Trevelyan, pada Senin (27/3).

"Inggris akan terus bekerja sama dengan para mitra untuk meminta pertanggungjawaban rezim militer dan mendukung rakyat Myanmar saat mereka berjuang untuk kembali ke demokrasi dan kebebasan."

Langkah-langkah tersebut menambah rentetan sanksi yang dijatuhkan komunitas internasional terhadap Myanmar atas kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih pimpinan peraih Nobel Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.

Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya termasuk Inggris sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar menandai peringatan dua tahun kudeta militer pada Februari lalu. (Reuters/Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat