visitaaponce.com

Kelompok Anti-monarki Ditangkap saat Penobatan Kerajaan Inggris

Kelompok Anti-monarki Ditangkap saat Penobatan Kerajaan Inggris
Warga Inggris melakukan aksi tolak monarki jelang penobatan Raja Charles III.(AFP )

KEPOLISIAN Inggris menuai kecaman setelah menangkap para anggota terkemuka kelompok anti-monarki Republic saat mereka bersiap untuk melakukan protes di sepanjang rute prosesi penobatan Raja Charles III pada hari Sabtu.

"Petugas dari Kepolisian Metropolitan London menahan enam organisator dari kelompok penekan dan menyita ratusan plakat mereka, kata Republic," hanya beberapa jam sebelum penobatan Charles.

Kepala eksekutif Republic Graham Smith termasuk di antara mereka yang ditahan di dekat Trafalgar Square sebelum kelompok tersebut sempat melambaikan papan bertuliskan "Bukan raja saya".

Baca juga: Potret Keluarga Pewaris Takhta Kerajaan Inggris

"Mereka tidak mau memberi tahu kami mengapa mereka menangkap kami atau di mana mereka ditahan," kata seorang aktivis Republik kepada AFP di alun-alun.

The Met menulis di Twitter bahwa empat orang ditahan karena dicurigai melakukan konspirasi untuk menyebabkan gangguan publik.

Baca juga: Penampilan Unik dan Heboh Warga Inggris saat Tonton Penobatan Raja Charles III

"Kami menyita alat pengunci," tambahnya, dia mengacu pada alat yang baru saja dilarang yang digunakan oleh para demonstran untuk mengikatkan diri mereka satu sama lain, sebuah benda atau tanah.

Namun penahanan tersebut segera memicu kritik dari Human Rights Watch, yang menyebut penangkapan tersebut sangat mengkhawatirkan.

"Ini adalah sesuatu yang Anda harapkan terjadi di Moskow, bukan di London," kata Direktur organisasi hak asasi manusia itu di Inggris, Yasmine Ahmed, dalam sebuah pernyataan.

"Protes damai memungkinkan individu untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang berkuasa - sesuatu yang tampaknya semakin dihindari oleh pemerintah Inggris,” lanjutnya.

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah kepolisian Inggris secara kontroversial diberikan kewenangan anti-protes baru oleh pemerintah menyusul beberapa tahun demonstrasi yang mengganggu oleh para aktivis lingkungan.

Aturan ini memperluas pelanggaran terkait protes hingga mencakup penguncian dan membawa perangkat penguncian, memperluas wewenang polisi untuk menghentikan dan menggeledah, serta memungkinkan adanya perintah pengadilan baru untuk mencegah orang menghadiri demonstrasi. (AFP/fer/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat