visitaaponce.com

Dua Korban TPPO di Libia Berhasil Dipulangkan

Dua Korban TPPO di Libia Berhasil Dipulangkan
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)(Istimewa)

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, Libia melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Libia dan pihak Liya Labor Agency/syarikah, berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yakni SM dan J. Keduanya sempat dilaporkan menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"SM dan J tiba dengan selamat di tanah air pada Rabu (28/6) dengan menumpangi pesawat Saudia Airlines. Kedua PMI semula dijanjikan bekerja di Istanbul, namun kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi, 1000 KM dari ibu kota Libia, Tripoli. Keduanya tiba pada pertengahan tahun lalu," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (30/6).

KBRI Tripoli mendapatkan laporan pada 14 Juni 2023 atas kasus WM dan J. Kemudian tim KBRI Tripoli melakukan serangkaian tindakan seperti mengontak pihak agen serta kedua PMI pada 15 Juni 2023.

Baca juga: 649 Pelaku TPPO Berhasil Diringkus, 1.840 Korban Terselamatkan

Kemudian mengirimkan nota diplomatik, serta komunikasi dengan pejabat setempat. SM dan J diberangkatkan keluar negeri tidak melalui prosedur dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .

Awalnya SM dan J dijanjikan bekerja di Turki, namun kemudian dipekerjakan di Libia. Pada 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh PMI bermasalah termasuk SM dan J.

Baca juga: 137 WNI Diselamatkan dari Aksi Penipuan Daring di Manila

"Kasus ini semakin menegaskan perlunya penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu," pungkas keterangan tersebut.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat