visitaaponce.com

Prancis Akan Melarang Mengenakan Abaya di Sekolah

Prancis Akan Melarang Mengenakan Abaya di Sekolah
Ilustrasi - Otoritas Prancis akan mengeluarkan aturan melarang penggunaan abaya di lingkungan sekolah.(Freepik)

OTORITAS Prancis akan melarang penggunaan pakaian abaya yang sering dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim di lingkungan sekolah. Pernyataan ini disampaikan menteri pendidikan pada hari Minggu, dengan argumen pakaian tersebut melanggar prinsip ketat sekulerisme yang berlaku di Prancis dalam konteks pendidikan.

"Mengenakan abaya di sekolah tidak akan lagi diizinkan," tegas Menteri Pendidikan, Gabriel Attal, dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1. Ia menyatakan akan ada aturan yang jelas di tingkat nasional yang akan disampaikan kepada para kepala sekolah menjelang dimulainya kembali proses belajar-mengajar di seluruh negeri pada 4 September.

Langkah ini diambil setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis. Pemerintah telah lama melarang penggunaan jilbab Islam oleh perempuan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Ivan Gunawan Pilih Motif Kerajaan Majapahit di Front Row Paris 2023

Kelompok politik sayap kanan dan kanan jauh telah mendorong penerapan larangan ini. Sedangkan kelompok sayap kiri berpendapat tindakan ini dapat merampas hak-hak sipil individu.

Dilaporkan penggunaan abaya di sekolah semakin meningkat dan terdapat ketegangan di kalangan guru dan orangtua mengenai isu ini.  "Sekulerisme berarti kebebasan untuk mengembangkan diri melalui pendidikan," kata Attal.

Baca juga: Kanada Bungkam Prancis di Laga Perdana FIBA World Cup 2023

Ia menggambarkan abaya sebagai tindakan keagamaan yang bertujuan menguji sejauh mana negara menjunjung tinggi prinsip sekulerisme di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat suci sekuler.

"Ketika memasuki ruang kelas, tidak seharusnya kita dapat mengidentifikasi agama siswa dari penampilan mereka," tegasnya.

Sejak Maret 2004, undang-undang di Prancis melarang "penggunaan tanda atau pakaian yang secara terang-terangan menunjukkan afiliasi keagamaan" di sekolah. Ini mencakup penggunaan salib besar, topi kippah Yahudi, dan jilbab Islam.

Berbeda dengan jilbab, abaya – pakaian panjang longgar yang dikenakan sebagai bentuk pemenuhan ajaran Islam tentang berpakaian sederhana – belum memiliki larangan khusus hingga saat ini.

Namun, kementerian pendidikan telah mengeluarkan pedoman pada November tahun lalu yang menggambarkan abaya sebagai salah satu dari sekelompok pakaian yang dapat dilarang jika dikenakan dengan cara yang jelas menunjukkan afiliasi keagamaan. Panduan ini juga mencantumkan bandana dan rok panjang dalam kategori yang sama.

Reaksi bervariasi terhadap langkah ini. Beberapa serikat kepala sekolah menyambut positif pengumuman ini, sementara sebagian kalangan politik sayap kanan dan kanan jauh juga merespon positif.

Namun, sebagian kalangan sayap kiri mengkritik langkah ini sebagai pemantauan terhadap pakaian dan menganggapnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar nilai sekulerisme Prancis. Mereka berpendapat langkah ini mencerminkan penolakan pemerintah terhadap komunitas Muslim.

Pembahasan ini semakin intens setelah seorang pengungsi Chechnya yang radikal membunuh guru Samuel Paty pada 2020. Guru tersebut telah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di dekat sekolahnya di pinggiran Paris.

Pengumuman ini merupakan langkah pertama yang signifikan oleh Gabriel Attal, 34, sejak dia diberikan tanggung jawab mengurus portofolio pendidikan yang sangat kontroversial. Bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Gerald Darmanin, Attal dianggap sebagai sosok yang berpotensi berperan penting di masa depan setelah Emmanuel Macron turun dari jabatan pada 2027. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat