visitaaponce.com

AS Jatuhkan Sanksi kepada 10 Anggota Hamas dan Fasilitator Keuangan

AS Jatuhkan Sanksi kepada 10 Anggota Hamas dan Fasilitator Keuangan
Pengunjuk rasa Afghanistan memegang bendera Palestina selama demonstrasi anti-Israel di distrik Ghani Khel, Nangarhar.(AFP/Shafiullah Kakar.)

DEPARTEMEN Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap 10 anggota Hamas, agen, dan fasilitator keuangan pada Rabu (18/10), termasuk seorang komandan utama. Ini terjadi ketika konflik berkecamuk setelah serangan mendadak kelompok militan tersebut terhadap Israel.

Sanksi baru ini menargetkan individu yang berbasis di Gaza dan tempat lain, termasuk Sudan, Turki, Aljazair dan Qatar, kata badan AS itu dalam suatu pernyataan.

"Amerika Serikat mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menargetkan pemodal dan fasilitator Hamas menyusul pembantaian brutal dan tidak masuk akal terhadap warga sipil Israel, termasuk anak-anak," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam suatu pernyataan.

Baca juga: UE: Israel Hentikan Pasokan Air ke Gaza Langgar Hukum Internasional

Hamas melancarkan serangan mendadak di Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.400 orang. Setelahnya, Israel menyatakan perang dan memulai serangan balasan sekitar 3.000 orang tewas di Gaza, menurut otoritas kesehatan Hamas.

Sanksi tersebut datang ketika Presiden Joe Biden mengunjungi Israel pada Rabu. "Departemen Keuangan AS punya sejarah panjang dalam mengganggu pendanaan teror dan kami tidak akan ragu menggunakan alat kami untuk melawan Hamas," tambah Yellen.

Baca juga: Dunia Arab Kutuk Israel atas Pengeboman Rumah Sakit Gaza

Dia mengatakan bahwa Washington akan, "Terus mengambil semua langkah yang diperlukan," untuk menolak kemampuan Hamas mengumpulkan dana dalam melakukan, "Kekejaman."

AS sebelumnya menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Hingga saat ini, Departemen Keuangan mengatakan pihaknya menargetkan hampir 1.000 individu dan entitas yang terkait dengan terorisme dan pendanaan teroris oleh rezim dan negara Iran termasuk Hamas dan Hizbullah. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat