visitaaponce.com

UE Israel Hentikan Pasokan Air ke Gaza Langgar Hukum Internasional

UE: Israel Hentikan Pasokan Air ke Gaza Langgar Hukum Internasional
Seorang pria Palestina mengisi ember dengan air di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 17 Oktober 2023.(AFP/Mohammed Abed.)

UNI Eropa (UE) tidak dapat menerima Israel menghentikan pasokan air ke penduduk Gaza yang jelas melanggar hukum internasional. Ini dikatakan kepala kebijakan luar negeri blok tersebut Josep Borrell pada Rabu (18/10).

"Menghentikan pasokan air ke komunitas yang terkepung bertentangan dengan hukum internasional. Kami tidak bisa menerimanya," katanya kepada Parlemen Eropa di Strasbourg.

Itu posisi UE ketika menyangkut Ukraina saat pasukan Rusia mengepung masyarakat dan memutus aliran air dan hal yang sama juga berlaku ketika menyangkut Gaza, tambahnya. "Dinyatakan dengan jelas bahwa merampas pasokan air dasar dari komunitas manusia yang terkepung bertentangan dengan hukum internasional, di Ukraina dan Gaza."

"Dan jika kita tidak dapat mengatakan hal tersebut, kita tidak memiliki otoritas moral yang diperlukan untuk membuat suara kita didengar," kata Borrell. Komentarnya muncul di tengah pesan beragam di Uni Eropa mengenai perkembangan konflik Israel-Hamas.

Baca juga: Dunia Arab Kutuk Israel atas Pengeboman Rumah Sakit Gaza

Terdapat kecaman yang luas dan berulang-ulang atas serangan berdarah Hamas pada 7 Oktober terhadap warga sipil Israel di dekat Gaza. Namun negara-negara Uni Eropa, para pejabat, dan anggota parlemen berbeda pendapat dalam reaksi mereka terhadap aksi militer balasan Israel terhadap Gaza.

Sebagian besar menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional yang melarang hukuman kolektif terhadap masyarakat, penargetan warga sipil, dan tindakan yang tidak proporsional.

Baca juga: Dubes Iran Kecam Serangan Isreal terhadap RS di Gaza

Namun Borrell, perwakilan kebijakan luar negeri utama dari 27 negara anggota UE, lebih eksplisit mengatakan bahwa keputusan Israel untuk memotong pasokan air ke Gaza melanggar hukum internasional.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza tidak lagi memiliki air dan beberapa terpaksa minum dari sumber yang terkontaminasi. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat