visitaaponce.com

PBB Pengeboman Israel di Kamp Jabalia Bisa Dicap Sebagai Kejahatan Perang

PBB: Pengeboman Israel di Kamp Jabalia Bisa Dicap Sebagai Kejahatan Perang
Petugas medis memeriksa jenazah korban tewas dalam serangan udara Israel ke kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza.(AFP/Bashar TALEB)

KANTOR hak asasi manusia PBB menyatakan keprihatinan serius atas serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza. Serangan yang tidak proporsional oleh 'Negeri Zionis' itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata kantor tersebut di X.

Baca juga: Standar Ganda PBB atas Ukraina dan Gaza Memalukan

Serangkaian serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza, Selasa (31/10) dan Rabu (1/11), menyebabkan 200 korban jiwa, menurut kementerian dalam negeri di daerah kantong yang terkepung.

Tentara Israel telah memperluas serangan udara dan daratnya di Jalur Gaza, yang telah mengalami serangan udara tanpa henti sejak kelompok Palestina Hamas melancarkan serangan mendadak lintas perbatasan pada 7 Oktober.

Baca juga: Scholz Ingatkan Netanyahu Mengenai Pentingnya Melindungi Warga Sipil

Lebih dari 10.300 orang telah tewas dalam konflik tersebut, termasuk setidaknya 8.796 warga Palestina dan lebih dari 1.538 warga Israel. (Anadolu/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat