visitaaponce.com

Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Wapres Untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Wapres : Untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(Dok Setwapres)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa itu diperlukan untuk menghentikan agresi militer Israel.

"Itu kan diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza," ujar Ma'ruf usai menghadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 November 2023.

Wapres mengatakan, saat ini tindakan Israel terhadap rakyat Palestina sudah dianggap genosida atau pembunuhan massal. Karena itu, harus dihentikan dengan berbagai upaya, salah satunya boikot produk pro Israel.

Baca juga : Boikot Produk Global Terafiliasi Israel untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

"Ini harus ada berbagai upaya (menghentikan)," jelasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait produk pro Israel. Produk tersebut telah dicap haram.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan, fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Serta perlawanan terhadap agresi Israel.

Baca juga : MUI Haramkan Produk Israel, 2.000 Dai di Padang Bantu Sosialisasikan Fatwa

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel. Termasuk yang terafiliasi dengan Israel dan mendukung penjajahan.

"Kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." Jelasnya. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat