Boikot Produk Global Terafiliasi Israel untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
![Boikot Produk Global Terafiliasi Israel untuk Dukung Kemerdekaan Palestina](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/87308722eb7615ce5678ba9b640a246f.jpg)
BOIKOT produk-produk yang terafiliasi negara Zionis Israel yang melakukan kejahatan kemanusian dan tuduhan genosida terhadap warga Gaza Palestina, kembali digaungkan.
Di Indonesia, sejumlah bisnis perusahaan multinasional terafiliasi Israel mengalami gonjang-ganjing pasca-keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung perjuangan Palestina dan boikot produk terafiliasi Israel.
Boikot ini terus berlanjut, para pebisnis yang terdampak juga sibuk bermanuver dengan berupaya menghilangkan kesan bisnis mereka ada kaitannya dengan Israel.
Baca juga: MUI Kembali Ingatkan Hindari Transaksi Produk Terafiliasi Israel
Bahkan ada produk air minum global yang rajin menyumbang dana dan mengirim produk air mineral ke Palestina supaya tidak dibilang ada kaitannya dengan Israel. Meskipun faktanya, induk perusahaan mereka memang terbukti punya investasi di Israel.
Upaya “Palestina Washing” yang dilakukan produsen terkait Israel sejauh ini sepertinya masih kusut, karena masyarakat ternyata patuh mengikuti Fatwa MUI.
“Boikot terhadap produk global wajib digelorakan, fatwa MUI dalam rangka mendukung Palestina merdeka wajib terus diikuti,” kata KH Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) yang juga dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI.
Baca juga: Wapres Dukung Fatwa MUI yang Mengharamkan Produk Pro Israel
Seruan ini digemakan saat peringatan hari jadi Indonesia Halal Watch (IHW) ke-11 yang dibarengi dengan “Pemaparan hasil Survei Pengetahuan, Sikap dan Efektivitas Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Boikot Produk Terafiliasi Israel Terhadap Masyarakat Indonesia”, bertempat di Hotel Sofyan, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Ikhsan mengatakan, survei yang dilakukan IHW untuk mengetahui, “Sejauh mana efektifitas Fatwa no 83/2023 diikuti masyarakat. Kalau memang efektif, lalu harus bagaimana selanjutnya?”
86,7% Responden Dukung Fatwa MUI Soal Boikot
Hasil survei yang melibatkan responden muslim (92%) dan non-muslim (8%) di 12 kota Indonesia itu ternyata cukup positif. Data survei menunjukkan mayoritas responden dengan jumlah total 86,7%, menyatakan dukungan mereka terhadap Fatwa MUI.
“Mayoritas responden mempertimbangkan Fatwa MUI dalam setiap pembelian produk, sebaliknya jumlah responden yang tidak pernah mempertimbangkan fatwa kecil sekali,” kata Ikhsan.
“Responden memprioritaskan produk yang tidak terafiliasi dengan Israel, intinya konsumen kita meyakini bahwa produk nasional sudah sama dengan produk brand global,” katanya.
Menurut Ikhsan Abdullah, dukungan dan pergeseran pilihan masyarakat ke produk-produk nasional ini sangat membesarkan hati dan harus disambut oleh para produsen di Indonesia.
Baca juga: Nestle Indonesia PHK 126 Karyawan, Setelah Ramai Diboikot
“Karenanya, kita harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar terus bangkit dan semakin berjaya,” katanya.
Dr. Tantan Hermansah, selaku peneliti utama IHW pada survei ini menginformasikan ada temuan yang menarik dari penelitian yang dilakukan oleh timnya.
“Masyarakat sudah siap shifting atau berpindah produk sangat tinggi dipilih masyarakat yang berpindah, tetapi ternyata masih lebih banyak produk yang diinginkan publik tapi tidak tersedia,” katanya
Data menunjukkan bahwa total sebanyak 84,4% responden lebih cenderung memilih produk perusahaan nasional dibandingkan produk asing yang terafiliasi dengan Israel.
Baca juga: Netizen Serukan Aksi Boikot Pembelian Brand Lokal dan Non-lokal Diduga Pro Israel, Apa Saja?
Hal ini menunjukkan, ada momentum yang bisa dimanfaatkan produsen nasional untuk menggantikan produk-produl global yang diketahui terafiliasi dengan Israel.
Momentum untuk mendorong kebangkitan produk nasional ini sebelumnya sempat digemakan Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas) yang meyakini banyak produk nasional sebenarnya mampu menggantikan produk barang yang terafiliasi dengan Israel.
Menurut Gerbang Pronas, Fatwa MUI tharus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional.
“Gerbang Pronas yakin produk nasional bisa menggantikan produk Israel,” kata Sekjen Gerbang Pronas, Ahmad Syakirin, dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu. (S-4)
Terkini Lainnya
6 Warga Palestina Tewas dalam Serangan di Rafah dan Shujayea
Israel Diminta Hormati Resolusi Soal Libanon
Hamas Sebut Perundingan Gencatan Senjata dengan Israel Buntu di Tengah Aksi Unjuk Rasa di Tel Aviv
Rugi Akibat Boikot, MAP Group tidak Gegabah Tutup Gerai Starbucks
Puluhan Pasien Tinggalkan Gaza untuk Mendapat Perawatan Medis
Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Lemahkan Toleransi dan Kebinekaan
MUI: Produk Kurma Impor dari Israel Haram Dikonsumsi
Ahli Tegaskan Komite Fatwa Produk Halal Bantu MUI Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal
Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Wapres : Untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
Majelis Ulama Indonesia Haramkan Produk Pendukung Israel. Begini Fatwanya
Viral, Ini Pernyataan KH Ate Mushodiq yang Dianggap Melawan MUI dan Ulama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap