visitaaponce.com

PBB Sesalkan Pelaksanaan Eksekusi Mati di Iran

PBB Sesalkan Pelaksanaan Eksekusi Mati di Iran
Ilustrasi(Medcom / Ilustarsi)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menyesalkan eksekusi dua orang pria berusia 17 dan 22 tahun di Iran. PBB mendesak Teheran untuk segera menghentikan penerapan hukuman mati.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa pihaknya merasa terganggu dengan eksekusi mati yang dilakukan Iran terhadap pelaku kejahatan tersebut.

"Eksekusi Hamidreza Azari, yang dituduh melakukan pembunuhan, merupakan eksekusi pertama yang dilaporkan terhadap pelaku kejahatan anak di Iran tahun ini," kata juru bicara Elizabeth Throssell dalam sebuah pernyataan.

Baca juga : Retno Serukan Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Dia mengingatkan Teheran akan kewajibannya di bawah konvensi internasional yang melarang hukuman mati dan pelaksanaannya untuk kejahatan yang dilakukan oleh individu di bawah usia 18 tahun.

Baca juga : WHO Peringatkan Terjadinya Peningkatan Penyakit Menular di Kamp Pengungsi di Jalur Gaza

"Kami juga prihatin dengan eksekusi mati, pada hari yang sama, terhadap Milad Zohrevand, 22 tahun, orang kedelapan yang dieksekusi mati dalam konteks protes September 2022," ucap hrossell.

"Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa persidangannya tidak memenuhi persyaratan dasar untuk proses hukum yang adil di bawah hukum hak asasi manusia internasional. Ada juga laporan yang mengkhawatirkan bahwa orang tua Zohrevand ditangkap setelah eksekusi,” ujarnya.

Protes pada September 2022 dipicu oleh kematian dalam tahanan Mahsa Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, setelah ditangkap di Teheran karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat di republik Islam tersebut.

Iran melancarkan tindakan represif untuk meredam protes yang menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditangkap, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Throssell mengatakan Iran adalah salah satu negara dengan angka hukuman mati tertinggi, terutama untuk pelanggaran terkait narkoba, sementara kaum minoritas secara tidak proporsional dijatuhi hukuman mati.

Dia mendesak Iran untuk segera menghentikan penerapan hukuman mati dan menetapkan moratorium penggunaannya.

Hingga saat itu, hukuman mati hanya dapat dijatuhkan untuk kejahatan yang paling serius: kejahatan yang sangat serius yang mengakibatkan kematian secara sengaja dan langsung.

"Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk berhenti menggunakan prosedur kriminal untuk menghukum para aktivis politik dan pihak-pihak lain yang menggunakan hak-hak mereka atas kebebasan berbicara dan berkumpul secara damai," tambah juru bicara tersebut. (AFP/Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat