Amnesty Bantu Israel, Belanda Terlibat Kejahatan Perang di Gaza
![Amnesty: Bantu Israel, Belanda Terlibat Kejahatan Perang di Gaza](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b36d12d843153fdac4c2c4def396dd54.jpg)
DUA kelompok hak asasi manusia, Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda, mengatakan ekspor suku cadang pesawat Belanda ke Israel secara otomatis menjadikan Amsterdam terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Pengadilan Belanda akan mendengarkan kasus yang menuduh negara tersebut terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Kedua kelompok itu mengajukan kasus ini yang resmi dibuka pada Senin (4/12). Dalam laporannya, Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda menyatakan bahwa Belanda terlibat dalam dugaan kejahatan perang akibat ekspor suku cadang jet tempur F-35.
"Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran hukum humaniter skala besar dan serius yang dilakukan Israel di Gaza dengan mengizinkan pengiriman suku cadang cadangan untuk jet tempur Israel sementara perang terus berlanjut," ungkap laporan Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda.
Baca juga: Kapal Perusak AS Jatuhkan Drone yang Serang Pelayaran di Laut Merah
Sidang kasus itu mendengarkan kasus pelapor dan tanggapan dari pengacara pemerintah Belanda. Keputusan diharapkan keluar dalam dua minggu ke depan.
Belanda memiliki gudang regional yang menyimpan suku cadang F-35 milik AS, yang dapat dikirim ke negara mitra F-35 lain, seperti Israel. Beberapa minggu setelah serangan Hamas yang mematikan pada 7 Oktober, pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang cadangan untuk F-35 Israel, menurut dokumen pemerintah.
Baca juga: Satu Serangan Tewaskan Lima Militan Pro-Iran di Irak
Pekan lalu, Menteri Pertahanan Kajsa Ollongren mengatakan kepada kantor berita Belanda ANP bahwa dia tidak akan mengomentari tuduhan tersebut sebelum proses hukum di pengadilan di Den Haag. Namun kemudian, dalam surat kepada parlemen, Kementerian Pertahanan Belanda mengatakan bahwa berdasarkan informasi saat ini tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat terhadap hukum perang kemanusiaan.
Israel membantah melakukan kejahatan perang di Gaza. Lebih dari 15.523 warga Palestina termasuk perempuan dan anak-anak, tewas di Jalur Gaza yang terkepung saat perang terus berkecamuk. Israel mengatakan pejuang Hamas telah membunuh 1.200 warga Israel dan menawan 240 orang.
Seperti negara-negara Uni Eropa lain, sejak dimulai perang antara Israel dan Gaza, Belanda menyatakan bahwa Israel punya hak untuk membela diri sejalan dengan hukum kemanusiaan dan internasional. Pemerintah Belanda belum mengikuti seruan gencatan senjata dari beberapa negara Uni Eropa, seperti Belgia dan Spanyol. (Aljazeera/Z-2)
Terkini Lainnya
1,8 Juta Warga Palestina Mengungsi ke Gaza Tengah
Israel Akan Bangun 6.000 Rumah Baru di Tepi Barat
Warga Palestina yang Meninggal di Penjara Israel Karena Disiksa
Survei: Boikot Sukses Gerus Penjualan Produk Terafiliasi Israel di Indonesia
Tim Medis Mulai Evakuasi Pasien Rumah Sakit Eropa Gaza
Penggemar Kecewa Aespa Jadi Bintang Iklan McDonald's
Malaysia Gabung Indonesia Jaga Perdamaian di Palestina
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap