visitaaponce.com

Amnesty Bantu Israel, Belanda Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Amnesty: Bantu Israel, Belanda Terlibat Kejahatan Perang di Gaza
Warga Palestina memeriksa kerusakan di daerah permukiman di Rafah, Jalur Gaza selatan, menyusul serangan udara Israel pada 4 Desember 2023.(AFP/Mohammed Abed.)

DUA kelompok hak asasi manusia, Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda, mengatakan ekspor suku cadang pesawat Belanda ke Israel secara otomatis menjadikan Amsterdam terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Pengadilan Belanda akan mendengarkan kasus yang menuduh negara tersebut terlibat dalam kejahatan perang di Gaza. 

Kedua kelompok itu mengajukan kasus ini yang resmi dibuka pada Senin (4/12). Dalam laporannya, Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda menyatakan bahwa Belanda terlibat dalam dugaan kejahatan perang akibat ekspor suku cadang jet tempur F-35.

"Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran hukum humaniter skala besar dan serius yang dilakukan Israel di Gaza dengan mengizinkan pengiriman suku cadang cadangan untuk jet tempur Israel sementara perang terus berlanjut," ungkap laporan Amnesty International dan Oxfam cabang Belanda. 

Baca juga: Kapal Perusak AS Jatuhkan Drone yang Serang Pelayaran di Laut Merah

Sidang kasus itu mendengarkan kasus pelapor dan tanggapan dari pengacara pemerintah Belanda. Keputusan diharapkan keluar dalam dua minggu ke depan.

Belanda memiliki gudang regional yang menyimpan suku cadang F-35 milik AS, yang dapat dikirim ke negara mitra F-35 lain, seperti Israel. Beberapa minggu setelah serangan Hamas yang mematikan pada 7 Oktober, pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang cadangan untuk F-35 Israel, menurut dokumen pemerintah.

Baca juga: Satu Serangan Tewaskan Lima Militan Pro-Iran di Irak

Pekan lalu, Menteri Pertahanan Kajsa Ollongren mengatakan kepada kantor berita Belanda ANP bahwa dia tidak akan mengomentari tuduhan tersebut sebelum proses hukum di pengadilan di Den Haag. Namun kemudian, dalam surat kepada parlemen, Kementerian Pertahanan Belanda mengatakan bahwa berdasarkan informasi saat ini tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat terhadap hukum perang kemanusiaan.

Israel membantah melakukan kejahatan perang di Gaza. Lebih dari 15.523 warga Palestina termasuk perempuan dan anak-anak, tewas di Jalur Gaza yang terkepung saat perang terus berkecamuk. Israel mengatakan pejuang Hamas telah membunuh 1.200 warga Israel dan menawan 240 orang.

Seperti negara-negara Uni Eropa lain, sejak dimulai perang antara Israel dan Gaza, Belanda menyatakan bahwa Israel punya hak untuk membela diri sejalan dengan hukum kemanusiaan dan internasional. Pemerintah Belanda belum mengikuti seruan gencatan senjata dari beberapa negara Uni Eropa, seperti Belgia dan Spanyol. (Aljazeera/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat