visitaaponce.com

MA Colorado Jegal Pencalonan Trump

MA Colorado Jegal Pencalonan Trump
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/Scott Olson/Getty Images)

MAHKAMAH Agung (MA) Colorado melarang politisi Partai Republik Donald Trump mengikuti pemilu di negara bagian. Hal itu karena Trump diputuskan melanggar Konstitusi Amerika Serikat (AS).

Pengadilan banding itu mengeluarkan putusan tersebut pada Selasa (19/12). Trump pun tidak boleh mengikuti pemilihan pendahuluan presiden di negara bagian itu karena keterlibatannya dalam serangan terhadap Capitol pada 2021.

“Mayoritas pengadilan menyatakan Presiden Trump didiskualifikasi dari jabatan Presiden berdasarkan Bagian Tiga Amandemen Keempat Belas Konstitusi AS,” ungkap salinan putusan tersebut.

Baca juga: Mantan Pengacara Trump, Rudy Giuliani, Dihukum Bayar Ganti Rugi US$148 Juta

Karena Trump didiskualifikasi maka merupakan tindakan yang salah berdasarkan Kode Pemilu bagi Menteri Luar Negeri Colorado. Itu jika mencantumkan dia sebagai kandidat dalam pemungutan suara pendahuluan presiden.

Tim kampanye Donald Trump berjanji akan mengajukan banding atas keputusan MA Colorado. Seorang juru bicara Trump menyebut keputusan tersebut sepenuhnya cacat. 

“Kami akan segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat dan permintaan bersamaan untuk menunda keputusan yang sangat tidak demokratis ini,” kata Juru Bicara Kampanye Trump, Steven Cheung, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Diminta Putuskan Imunitas Trump dari Penuntutan

Keputusan tersebut menunggu banding hingga 4 Januari. Keputusan dari MA Colorado muncul setelah sekelompok pemilih menentang keputusan sebelumnya bahwa sebagai calon presiden, keterlibatan Trump pada 6 Januari tidak menghalangi dia untuk mencalonkan diri lagi.

Keputusan tersebut bergantung pada penafsiran Amandemen ke-14 konstitusi AS yang melarang seseorang memegang jabatan apa pun jika pernah terlibat dalam pemberontakan setelah mengambil sumpah sebagai pejabat mendukung Konstitusi.

Namun, amandemen tersebut tidak dapat diterapkan pada Trump, kata pengadilan yang lebih rendah, karena jabatan presiden tidak dimasukkan dalam daftar jabatan terpilih di tingkat federal yang terkena dampaknya.

Juru bicara Trump menyebut keputusan di Colorado tidak demokratis dan berjanji akan membawa kasus ini ke MA Federal. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat