Kardinal Kanada Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Menangguhkan Tugasnya
![Kardinal Kanada Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Menangguhkan Tugasnya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/a5fc126404aacf46d5d141026128d280.jpg)
KARDINAL Kanada, yang juga merupakan penasehat dekat Paus Fransiskus, "secara kategoris" membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja pada 1980-an. Namun, sebagai tanggapan terhadap tuntutan ini, Kardinal Gerald Lacroix, uskup agung Quebec berusia 66 tahun, akan sementara menarik diri dari tugas-tugasnya, demikian diumumkan oleh keuskupan agung Quebec.
Tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Kardinal Lacroix berasal dari tahun 1987 dan 1988, ketika korban berusia 17 tahun, sebagai bagian dari tuntutan kelompok terhadap lebih dari 100 imam di keuskupan agung tersebut.
Sebagai pemimpin keuskupan agung Quebec sejak 2011 dan menjadi kardinal sejak 2014, Kardinal Lacroix juga telah aktif sebagai anggota Dewan Penasihat Kardinal Paus sejak tahun lalu.
Baca juga:Kardinal Katolik Didakwa Pelecehan Seksual di Kanada
Keuskupan agung mengumumkan dalam sebuah pernyataan, "Kardinal Gerald Cyprien Lacroix baru saja mengumumkan kepada rekan-rekannya bahwa ia akan menarik diri sementara dari aktivitasnya sampai situasinya dijelaskan. Ia secara kategoris membantah tuduhan terhadapnya kemarin, yang menurutnya tidak berdasar."
Tuntutan hukum ini merupakan pernyataan yang diperbarui dari kasus yang pertama kali diajukan tahun 2022. Dalam kasus ini, 147 orang bersaksi bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual oleh lebih dari 100 imam di keuskupan agung tersebut.
Baca juga: 6 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Komuter di Wilayah Utara Terpencil Kanada
Paus Fransiskus, yang telah menetapkan penanggulangan pelecehan seksual sebagai salah satu prioritas utamanya, telah menegaskan kebijakan "nol toleransi" terhadap pelecehan seksual di Gereja setelah skandal-sandal luas yang mencoreng reputasi institusi tersebut.
Meskipun Kardinal Lacroix secara tegas membantah tuduhan tersebut, ia memilih untuk menarik diri sementara dari tugas-tugasnya dalam menanggapi situasi ini. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap serangkaian tuntutan yang diarahkan kepada rohaniwan di keuskupan agung tersebut.
Kasus ini mencerminkan upaya lebih lanjut dalam menanggulangi pelecehan seksual dalam Gereja Katolik, yang telah menjadi fokus perhatian Paus Fransiskus sejak kepemimpinannya dimulai.
Semua kardinal yang berusia di bawah 80 tahun berpartisipasi dalam konklaf yang diadakan untuk memilih paus baru. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Rapimnas Pemuda Katolik 2024 Turut Dihadiri Gibran
Rapimnas II Pemuda Katolik Bahas Program Nasional Aplikasi Desa Terhubung
Rapimnas II Pemuda Katolik, Bahas Agenda Kedatangan Paus Fransiskus hingga Pilkada Serentak
Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Dikunjungi Paus Fransiskus Pada September
Agenda Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Masih Dimatangkan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap