visitaaponce.com

Kardinal Kanada Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Menangguhkan Tugasnya

Kardinal Kanada Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Menangguhkan Tugasnya
Kardinal Gerald Lacroix dari Quebec membantah tudingan pelecehan seksual yang diajukan terhadapnya.(AFP)

KARDINAL Kanada, yang juga merupakan penasehat dekat Paus Fransiskus, "secara kategoris" membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja pada 1980-an. Namun, sebagai tanggapan terhadap tuntutan ini, Kardinal Gerald Lacroix, uskup agung Quebec berusia 66 tahun, akan sementara menarik diri dari tugas-tugasnya, demikian diumumkan oleh keuskupan agung Quebec.

Tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Kardinal Lacroix berasal dari tahun 1987 dan 1988, ketika korban berusia 17 tahun, sebagai bagian dari tuntutan kelompok terhadap lebih dari 100 imam di keuskupan agung tersebut.

Sebagai pemimpin keuskupan agung Quebec sejak 2011 dan menjadi kardinal sejak 2014, Kardinal Lacroix juga telah aktif sebagai anggota Dewan Penasihat Kardinal Paus sejak tahun lalu.

Baca juga:Kardinal Katolik Didakwa Pelecehan Seksual di Kanada

Keuskupan agung mengumumkan dalam sebuah pernyataan, "Kardinal Gerald Cyprien Lacroix baru saja mengumumkan kepada rekan-rekannya bahwa ia akan menarik diri sementara dari aktivitasnya sampai situasinya dijelaskan. Ia secara kategoris membantah tuduhan terhadapnya kemarin, yang menurutnya tidak berdasar."

Tuntutan hukum ini merupakan pernyataan yang diperbarui dari kasus yang pertama kali diajukan tahun 2022. Dalam kasus ini, 147 orang bersaksi bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual oleh lebih dari 100 imam di keuskupan agung tersebut.

Baca juga: 6 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Komuter di Wilayah Utara Terpencil Kanada

Paus Fransiskus, yang telah menetapkan penanggulangan pelecehan seksual sebagai salah satu prioritas utamanya, telah menegaskan kebijakan "nol toleransi" terhadap pelecehan seksual di Gereja setelah skandal-sandal luas yang mencoreng reputasi institusi tersebut.

Meskipun Kardinal Lacroix secara tegas membantah tuduhan tersebut, ia memilih untuk menarik diri sementara dari tugas-tugasnya dalam menanggapi situasi ini. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap serangkaian tuntutan yang diarahkan kepada rohaniwan di keuskupan agung tersebut.

Kasus ini mencerminkan upaya lebih lanjut dalam menanggulangi pelecehan seksual dalam Gereja Katolik, yang telah menjadi fokus perhatian Paus Fransiskus sejak kepemimpinannya dimulai. 

Semua kardinal yang berusia di bawah 80 tahun berpartisipasi dalam konklaf yang diadakan untuk memilih paus baru. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat