visitaaponce.com

Kardinal Kanada, Penasihat Terdekat Paus, Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Kardinal Kanada, Penasihat Terdekat Paus, Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
Kardinal Gerald Lacroix, Uskup Agung Quebec, membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja pada 1980-an.(AFP)

KARDINAL Kanada yang dituduh melakukan pelecehan seksual membantah pernah melakukan perilaku yang tidak pantas, khususnya terhadap seorang gadis remaja pada 1980-an. Kardinal Gerald Lacroix, Uskup Agung Quebec berusia 66 tahun, dihadapkan pada tuduhan pelecehan seksual yang berasal dari tahun 1987 dan 1988, ketika korban berusia 17 tahun, sebagai bagian dari tuntutan kelompok terhadap lebih dari 100 imam dalam keuskupan tersebut.

Lacroix telah menjadi Uskup Agung Quebec sejak 2011 dan menjadi kardinal sejak  2014. Tahun lalu, ia menjadi bagian dari Dewan Penasihat Kardinal Paus Francis yang berkumpul secara rutin di Vatikan.

"Saya tidak pernah, sepanjang pengetahuan saya, berperilaku tidak pantas terhadap siapa pun, baik anak-anak maupun orang dewasa," ujar Lacroix dalam video yang diambil di kantornya. Ia mengaku sangat terpukul atas kerusakan yang ditimbulkan oleh tuduhan yang tidak berdasar.

Baca juga : Kardinal Kanada Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Menangguhkan Tugasnya

Ini merupakan pidato publik pertamanya sejak tuduhan itu dilontarkan pekan lalu. Pada Jumat, keuskupan setempat mengumumkan Lacroix akan menghentikan tugasnya sementara waktu. Pada Selasa, Lacroix mengklarifikasi ini bukanlah pengunduran diri melainkan istirahat sementara yang diambilnya hanya "untuk memungkinkan kami mengevaluasi langkah-langkah berikutnya."

Tuntutan hukum ini merupakan penyempurnaan dari kasus yang pertama kali diajukan tahun 2022. Ini mencakup kesaksian dari 147 orang yang mengklaim telah menjadi korban pelecehan seksual oleh lebih dari 100 imam dalam keuskupan tersebut, beberapa di antaranya merupakan tokoh gereja tinggi.

Lacroix menyatakan keuskupan tersebut tetap mendukung korban pelecehan seksual dan bertekad untuk memastikan bahwa mereka menerima kompensasi keuangan. Paus Francis telah menjadikan pemberantasan pelecehan seksual di Gereja Katolik sebagai salah satu misi utama kepausannya dan menegaskan kebijakan "nol toleransi" setelah beberapa skandal besar.

Baca juga : Kardinal Katolik Didakwa Pelecehan Seksual di Kanada

Walaupun klerus dan staf diwajibkan untuk melaporkan pelecehan di keuskupan mereka, apa pun yang diungkapkan dalam pengakuan dosa dianggap sebagai rahasia. Aktivis hak korban menuntut pertanggungjawaban yang lebih baik. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat