visitaaponce.com

Rusia Pendirian Negara Israel Buat Palestina tidak Pernah Damai

Rusia: Pendirian Negara Israel Buat Palestina tidak Pernah Damai
Maria Zakharova.(AFP/Alexander Nemenov)

RUSIA menilai perdamaian berkelanjutan di Palestina sangat sulit terwujud. Dasarnya mengacu pada sejarah berdirinya Israel yang kerap mengangkangi hukum internasional dan kebiadaban kepada warga Palestina.

"Sejarah membuktikan bahwa setiap inisiatif penyelesaian Timur Tengah bertentangan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB yang menetapkan pembentukan negara Palestina dalam perbatasan 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan Israel pasti gagal," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

Ia menekankan bahwa pihaknya belum melihat keseluruhan dokumen yang memaparkan rencana Israel di Gaza. Namun sejarah seakan terulang dengan rancangan negosiasi yang diinginkan Israel bertentangan dengan dasar hukum internasional.

Baca juga : Saudi Peringatkan Bencana Kemanusiaan jika Israel Deportasi Warga Rafah Palestina

Zakharova menyebut pembentukan gencatan senjata berkelanjutan di Gaza sebagai tugas prioritas. Pasalnya perdamaian di Gaza merupakan langkah penting untuk menciptakan kondisi yang diperlukan guna meluncurkan penyelesaian komprehensif konflik Palestina-Israel.

"Untuk mencapai tujuan ini, bersama dengan orang-orang yang berpikiran sama, kami melakukan segala upaya di Dewan Keamanan PBB. Sayangnya, Amerika Serikat menghalangi upaya tersebut," sesal Zakharova.

Hal yang sama pentingnya ialah memastikan kesatuan politik dan geografis rakyat Palestina, Jalur Gaza, dan Tepi Barat Sungai Yordan, serta implementasi inisiatif Rusia dalam melakukan konsultasi tingkat menteri dengan pemain eksternal utama yang terlibat dalam permasalahan di Timur Tengah. "Tanpa persatuan tersebut, situasi di zona konflik berisiko kembali ke status quo sebelum 7 Oktober yang pasti akan menyebabkan pecahnya kekerasan baru, korban baru, dan akan terus mengganggu stabilitas seluruh Timur Tengah," kata Zakharova.

Baca juga : Dewan Keamanan PBB Gelar Pembicaraan Darurat terkait Serangan Houthi

Israel telah melancarkan perang di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober. Pengeboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan hampir 29.954 orang dan melukai lebih dari 70 ribu orang dengan pemusnahan massal.

Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. 

Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Anadolu/Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat