visitaaponce.com

Israel Pukuli Warga Palestina yang Gelar Tarawih

Israel Pukuli Warga Palestina yang Gelar Tarawih
Jemaah Palestina salat di depan Kubah Masjid di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem pada hari pertama bulan suci Ramadan.(AFP/Ahmad Gharabli)

PASUKAN Israel mencegah ratusan jemaah Palestina yang akan memasuki Masjid Al-Aqsa untuk menjalankan ibadah salat tarawih di awal Ramadan, Minggu (10/3). Pasukan Israel memukuli sejumlah jemaah yang mencoba ke Masjid Al-Aqsa.

Saksi mata lain melaporkan tentara Israel menyerang jemaah dan mencegah masuk di salah satu gerbang Al-Aqsa, Bab Al-Majlis. Israel juga membatasi warga Tepi Barat memasuki masjid itu selama bulan suci Ramadan.

Otoritas Israel menyatakan, mereka hanya akan mengizinkan kelompok usia tertentu yang bisa masuk ke tempat ibadah itu. Mereka di antaranya laki-laki di atas 55 tahun, perempuan di atas 50 tahun, dan anak-anak di bawah 10 tahun.

Baca juga : Ramadan, 35 Ribu Warga Palestina Melaksanakan Tarawih di Masjid Al-Aqsa

Kantor Kepala Perdana Menteri Israel sebelumnya mengumumkan pemerintah akan menerapkan sejumlah pembatasan ke Al-Aqsa demi keamanan mulai 10 Maret. Keputusan itu menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Turki dan Yordania. Tak lama setelahnya, Israel memperbarui kebijakan mereka.

Netanyahu menyebut, jemaah Palestina boleh menggunakan Al-Aqsa selama minggu pertama di Ramadan dengan jumlah terbatas. Usai pekan pertama Ramadan, Israel akan mengkaji kembali perizinan akses ke masjid tersebut.

Pemerintah Israel kerap memberlakukan pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa, terutama di hari-hari keagamaan seperti Ramadan. Pasukan Israel juga tak segan menembaki jemaah yang berada di tempat ibadah itu saat Ramadan.

Pembatasan ini berlangsung saat Israel masih melancarkan agresi ke Palestina. Imbas serangan mereka, lebih dari 31 ribu warga Palestina meninggal dunia. (Middle East Monitor/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat