Ramadan, 35 Ribu Warga Palestina Melaksanakan Tarawih di Masjid Al-Aqsa
RIBUAN jamaah Palestina melaksanakan sholat tarawih pada hari Senin di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama bulan suci Ramadan. Meskipun Israel membatasi akses ke situs tersuci ketiga umat Islam.
Sholat tarawih adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada bulan puasa setelah Isya, sholat magrib yang terakhir. Menurut pernyataan Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang dikutip oleh kantor berita resmi Palestina WAFA, hampir 35 ribu warga Palestina melaksanakan salat di Masjid Al-Aqsa.
Namun, badan tersebut mengutip saksi mata yang mengatakan bahwa pasukan Israel mencegah banyak pemuda memasuki masjid dan memukuli setidaknya satu warga Palestina di dekat Bab Al-Zahra, salah satu gerbang menuju Masjid Al-Aqsa, sebelum menahannya.
Baca juga : PBNU Ingatkan Dampak Berbahaya jika Konflik Gaza Berkepanjangan
Ketika ditanya tentang pasukan Israel yang memblokir ratusan warga Palestina pada hari Minggu yang ingin melakukan salat Tarawih pertama memasuki Masjid Al-Aqsa, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan
"Kami selalu sangat prihatin dengan segala provokasi di tempat-tempat suci di Yerusalem."
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Bukit Bait Suci, mengklaim bahwa tempat itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Baca juga : Israel Batasi Akses ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadhan, Hamas Serukan Perlawanan
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober lalu.
Setidaknya 420 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 4.600 lainnya terluka akibat tembakan senjata Israel, menurut Kementerian Kesehatan. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Dalam keputusan sementaranya pada Januari, lembaga itu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza, di mana lebih dari 31 ribu orang telah terbunuh. (Anadolu/Z-10)
Terkini Lainnya
Indonesia Kecam Israel Serbu Masjid Al-Aqsa Saat Pawai Bendera
Salat Jumat di Al-Aqsa Yerusalem Dibayangi Perang Gaza
Israel Halangi Pertolongan Medis Setelah Bantai Jemaah Masjid Al-Aqsa
Israel Pukuli Warga Palestina yang Gelar Tarawih
PBNU Ingatkan Dampak Berbahaya jika Konflik Gaza Berkepanjangan
1,8 Juta Warga Palestina Mengungsi ke Gaza Tengah
Israel Akan Bangun 6.000 Rumah Baru di Tepi Barat
Warga Palestina yang Meninggal di Penjara Israel Karena Disiksa
Survei: Boikot Sukses Gerus Penjualan Produk Terafiliasi Israel di Indonesia
Tim Medis Mulai Evakuasi Pasien Rumah Sakit Eropa Gaza
Malaysia Gabung Indonesia Jaga Perdamaian di Palestina
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap