Donald Trump Gagal Bayar Jaminan US464 Juta dalam Kasus Sipil New York
![Donald Trump Gagal Bayar Jaminan US$464 Juta dalam Kasus Sipil New York](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/a0674f8f1e9db0a0d2d6e40e2b92ba45.jpg)
DONALD Trump dihadapkan pada risiko asetnya disita dalam pukulan memalukan bagi citra dirinya sebagai taipan yang sukses karena para pengacaranya mengakui pada Senin bahwa dia tidak memiliki uang tunai untuk mengajukan banding atas denda US$464 juta karena membesarkan kekayaannya secara curang.
Trump bermaksud menantang keputusan yang dijatuhkan pengadilan sipil New York pada Februari, yang akan memaksa penundaan otomatis atas penegakan hukum.
Namun, dia harus menempatkan uang tersebut ke dalam rekening yang dikelola pengadilan banding atau memposting jaminan penuh, dan 30 perusahaan asuransi telah menolak permohonannya untuk bantuan, kata para pengacaranya dalam pengajuan baru.
Baca juga : Hakim Tolak Permohonan Donald Trump
"Kami akan melawan dan mengalahkan Kebohongan ini," kata Trump dalam pernyataan pedas Senin malam, menyerang kasus tersebut sebagai "pengejaran penyihir" terhadapnya.
Kekurangan uang tunai tersebut meningkatkan kemungkinan negara bagian New York bisa mulai menyita properti mantan presiden tersebut secepatnya pada hari Senin depan kecuali pengadilan setuju untuk menunda.
"Hal ini tidaklah disengaja, tidaklah Amerika, belum pernah terjadi sebelumnya, dan hampir tidak mungkin bagi PERUSAHAAN MANAPUN, termasuk yang sebesar keberhasilan saya," Trump bermuram durja, mengeluhkan persyaratan jaminan yang ditetapkan pengadilan.
Trump bersaksi dalam suatu pengambilan keterangan pada April 2023 dalam kasus yang sama bahwa dia memiliki "jumlah uang tunai yang jauh lebih besar dari 400 juta," - namun reputasinya telah terbentuk pada saat itu untuk membesarkan kekayaannya.
Dia telah meminta pengadilan banding untuk menunda batas waktu untuk memposting jaminan hingga bandingannya didengar, dengan alasan kerajaan propertinya jauh lebih bernilai daripada jumlah yang dia harus bayar. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Dikenai Denda oleh AFC
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max Menuntut Denda US$24,8 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Denda Beras Bulog Rp350 M
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Heru Budi Pastikan Tidak Kenakan Denda Rp50 Juta Bagi Rumah Jadi Sarang Nyamuk
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap