visitaaponce.com

Hakim Tolak Permohonan Donald Trump

Hakim Tolak Permohonan Donald Trump
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/Elijah Nouvelage)

HAKIM Distrik Aileen Cannon mengeluarkan perintah setebal dua halaman menanggapi permohonan eks presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia menegaskan pencabutan dakwaan atas Trump tidak pantas dilakukan.

Cannon, yang dicalonkan oleh Trump, telah menjelaskan selama lebih dari 3,5 jam argumennya. Dia enggan mengabaikan salah satu dari empat kasus pidana terhadap calon presiden dari Partai Republik itu.

Dia pernah mengatakan bahwa akan menjadi langkah yang sangat luar biasa untuk membatalkan Undang-Undang Spionase yang mendasari sebagian besar tuduhan kejahatan terhadap Trump. 

Baca juga : Putusan Mahkamah Banding Menolak Klaim Kekebalan Trump

Saat Trump menyaksikan di ruang sidang, kuasa hukumnya mendesak Cannon untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan Trump berhak menyimpan catatan sensitif.

Pengacara Trump beralasan UU Catatan Kepresidenan memberinya wewenang untuk menetapkan catatan yang dibawa ke di Mar-a-Lago di Florida sebagai milik pribadi. 

Jaksa membantah bahwa catatan tersebut jelas milik presiden, bukan milik pribadi, dan mencakup informasi dan dokumen rahasia yang berkaitan dengan program nuklir dan kemampuan militer AS dan negara-negara asing.

Baca juga : Trump Bersaksi di Pengadilan NY Setelah Menang di New Hampshire

Keputusan Cannon hanya mencakup argumen UU Spionase.Sebuah mosi terpisah yang diajukan mengenai Trump berhak berdasarkan Undang-Undang Catatan Kepresidenan, untuk menyimpan dokumen-dokumen tersebut, masih menunggu keputusan. Namun hakim juga enggan untuk membatalkan kasus tersebut.

“Sulit untuk melihat bagaimana hal ini bisa membawa Anda pada pembatalan dakwaan,” kata Cannon kepada pengacara Trump.

Sidang tersebut merupakan yang kedua pada bulan ini dalam kasus Trump di Florida sejak jaksa penuntut pertama kali mengajukan tuntutan pada Juni. Jaksa telah mendesak hakim untuk menetapkan tanggal pada musim panas ini namun pengacara Trump berharap dilakukan selepas pemilu.

Baca juga : Trump Hadiri Sidang Pemfitnahan Pemerkosaan di New York 

Setelah sidang, Trump, lewat media sosial miliknya, Truth Social, mengaku memperhatikan dukungan kepadanya. Dukungan itu muncul di luar gedung pengadilan dengan sejumlah pendukung membawa bendera AS dan lainnya membunyikan klakson mobil.

Dia juga mengatakan penuntutan kasus ini adalah perburuan penyihir yang diilhami Presiden Joe Biden. Beberapa argumen yang digunakan jaksa dan hakim dalam kasus ini bertumpu pada UU tahun 1978 yang dikenal sebagai Presidential Records Act.

Pengacara Trump berpendapat, berdasarkan undang-undang tersebut, Trump bebas untuk menangani catatan tersebut sesuka hatinya.

Baca juga : Mantan Kepala Polisi AS, Alan Hostetter, Dipenjara Lebih dari 11 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol 6 Januari

“Dia memiliki otoritas klasifikasi asli. Dia mempunyai wewenang untuk melakukan apa pun yang menurutnya sesuai dengan catatannya,” kata pengacara pembela Trump, Todd Blanche.

Namun, jaksa penuntut David Harbach membeberkan kepada Cannon berbagai alasan yang menyatakan argumen tersebut salah. Dia meyakini bahwa dokumen yang dimiliki Trump adalah catatan kepresidenan, bukan catatan pribadi.

Para pengacara Trump menentang undang-undang yang menganggap penyimpanan informasi pertahanan nasional tanpa izin merupakan tindakan yang dianggap terlalu kabur, sebuah tuduhan yang menjadi dasar 32 dari 40 dakwaan kejahatan terhadap Trump dalam kasus tersebut.

Trump dituduh sengaja menyimpan beberapa dokumen paling sensitif di Mar-a-Lago dan hanya mengembalikan sebagian kecil dokumen tersebut berdasarkan permintaan Arsip Nasional.

Trump secara terpisah didakwa dalam kasus federal di Washington karena berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020. (France24/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat