visitaaponce.com

Israel Tegaskan tidak akan Patuhi Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Israel Tegaskan tidak akan Patuhi Resolusi PBB Soal Gencatan Senjata di Jalur Gaza
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz(AFP/Tobias SCHWARZ)

MENTERI Luar Negeri Israel, Israel Katz, Selasa (26/3), menegaskan Tel Aviv tidak akan melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza meski Dewan Keamanan PBB telah menetapkan sebuah resolusi mengenai hal itu.

"Israel tidak akan melakukan gencatan senjata. Kami akan menghancurkan Hamas dan akan terus bertempur sampai semua sandera kembali ke rumah," seru Katz melalui akun media sosial X miliknya.

Dewan Keamanan PBB, Senin (25/3), mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza selama Bulan Ramadan, yang telah dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April.

Baca juga : AS Ingin Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Hamas Ogah

Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi, yang diajukan 10 anggota Dewan Keamanan terpilih, sementara Amerika Serikat (AS) memilih untuk abstain dalam pemungutan suara.

Utusan Israel untuk PBB Gilad Erdan menyatakan resolusi PBB itu melemahkan upaya untuk mengamankan pembebasan sandera Israel dari Jalur Gaza.

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera selama Bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.

Baca juga : Indonesia Gembira dengan Resolusi Gencatan Senjata PBB

Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan dapat memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan kelompok Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.333 warga Palestina telah tewas sejak saat itu dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.

Invasi Israel, yang saat ini memasuki hari ke-171, telah memaksa 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur daerah kantong Palestina itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sementara ICJ, Januari lalu, memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat