visitaaponce.com

Tok Tennessee Mengesahkan Undang-Undang Memungkinkan Guru Bawa Senjata

Tok! Tennessee Mengesahkan Undang-Undang Memungkinkan Guru Bawa Senjata
Anggota parlemen di Tennessee telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan guru, kepala sekolah, dan staf sekolah membawa senjata(Freepik)

ANGGOTA parlemen di Tennessee, Amerika Serikat, mengesahkan sebuah undang-undang yang memungkinkan guru, kepala sekolah, dan personel sekolah lainnya untuk membawa senjata api tersembunyi, setahun setelah penembakan mematikan di sebuah sekolah dasar di negara bagian itu.

Langkah tersebut lolos dari Dewan Perwakilan Negara bagian setelah disetujui Senatnya pada awal April, mengirimkannya ke Gubernur Bill Lee, yang sebelumnya mengatakan dia "terbuka" terhadap ide membawa senjata api dan dilaporkan belum pernah menolak sebuah undang-undang.

Undang-undang tersebut menetapkan berbagai persyaratan bagi karyawan sekolah untuk diizinkan membawa senjata api. Di mana salah satunya menyelesaikan 40 jam "pelatihan dasar dalam polisi sekolah" ditambah dengan 40 jam pelatihan tambahan setiap tahun.

Baca juga : Ekonomi AS Diperkirakan tidak Stagflasi, ini Alasan Yellen

Langkah tersebut disahkan sedikit lebih dari setahun setelah seorang penyerang membuka api di sebuah sekolah dasar di Nashville. Peristiwa itu menewaskan tiga anak-anak dan tiga staf sebelum dibunuh oleh polisi.

Legislatif yang dipimpin Partai Republik di Tennessee mengeluarkan dua anggota parlemen Demokrat yang memimpin protes kontrol senjata di ibu kota negara bagian setelah penembakan itu.

Penembakan di sekolah merupakan hal yang sangat umum di Amerika Serikat, begitu juga dengan tuntutan untuk langkah-langkah kontrol senjata yang lebih ketat setelahnya.

Namun, tindakan federal dalam masalah ini telah terbatas, meninggalkan negara bagian dan dewan setempat untuk mengesahkan aturan mereka sendiri tentang senjata api, yang dapat berbeda secara luas antara yurisdiksi yang berbeda. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat