visitaaponce.com

AS Tolak Penyelidikan Kejahatan Perang oleh ICC Setelah Israel Ketakutan

AS Tolak Penyelidikan Kejahatan Perang oleh ICC Setelah Israel Ketakutan
Suasana sidang di ICC(AFP/Piroschka van de Wouw)

AMERIKA Serikat (AS), Senin (29/4), mengatakan mereka menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap aksi Israel di Jalur Gaza seiring laporan para pejabat 'Negeri Zionis' itu ketakutan pengadilan di Den Haag itu akan mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap mereka.

Perdana Menteri Israel dilaporkan mengadu kepada Presiden AS Joe Biden terkait masalah itu saat keduanya berbicara melalui telepon, akhir pekan lalu.

"Kami selalu tegas mengenai penyelidikan ICC. Kami tidak mendukungnya. Kami merasa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidikinya," ujar juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre.

Baca juga : Isu Gaza Disoroti Forum Ekonomi Dunia di Saudi

Surat kabar The New York Times mengutip seorang pejabat Israel yang mengatakan Netanyahu kemungkinan besar akan masuk dalam daftar orang yang didakwa oleh ICC. Pengadilan itu juga dilaporkan akan mendakwa pimpunan Hamas.

Jean-Pierre menolak mengonfirmasi laporan Netantayu secara langsung meminta Biden untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah tangkap terhadap para pejabat Israel.

"Fokus utama pembicaraan itu adalah soal sandera dan gencatan senjata serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza," kilahnya.

Baca juga : Benjamin Netanyahu Dongkol Diprotes Mahasiswa AS terkait Palestina

Juru bicara Gedung Putih itu juga membantah laporan bahwa Washington telah berusaha mengancam ICC dengan mengatakan surat perintah tangkap terhadap para pejbata Israel hanya akan menyulitkan proses gencatan senjata dan pertukaran sandera antara 'Negeri Zionis' itu dan Hamas.

ICC belum berkomentar mengenai laporan tersebut namun sejumlah pejabat Israel, dalam beberapa hari terakhir mengatakan mereka tidak akan menerima tindakan apa pun dari pengadilan itu.

"Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melecehkan upaya kami membela diri," cicit Netanyahu melalui X, Jumat (26/4).

Baca juga : Presiden AS Joe Biden Dukung Kebebasan Berekspresi di Kampus-Kampus 

"Meski ICC tidak akan mempengaruhi sikpa Israel, aksi mereka akan membahayaka para prajurit dan pejabat dari seluruh negara demokrasi yang tengah memerangi terorisme," lanjutnya.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menegaskan negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum apa pun.

"Jika surat perintah tangkap itu dikeluarkan, itu hanya akan melukai para komandan dan prajurit Israel dan memberikan dukungan moral bagi teroris Hamas dan kelompok radikal Islam pimpinan Iran yang tengah kami perangi," ungkapnya.

Baca juga : Israel Sebut Bantuan Militer AS Sebagai 'Pesan Kuat' Ke Musuh

AS dan Israel bukanlah anggota ICC.

ICC merupakan satu-satunya pengadilan independen di dunia yang didirikan untuk menyelidiki kejahatan perang termasuk genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan.

ICC telah mengeluarkan sejumlah surat perintah tangkap terhadap pimpinan dunia, yang terbaru terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena invasi ke Ukraina.

Meski surat perintah tangkap itu kemungkinan tidak bisa dijalankan, hal itu cukup untuk membuat sulit pemimpin negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat