Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tidak Bisa Diterima
![Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tidak Bisa Diterima](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/02c3ec8f95b952e7f581f431d660d115.jpg)
SEKRETARIS Jenderal PBB Antonio Guterres, Senin (6/5), menegaskan serangan darat Israel ke Kota Rafah di Jalur Gaza bagian selatan 'Tidak akan dapat diterima'.
"Hari ini, saya memohon dengan amat sangat kepada pemerintah Israel dan pimpinan Hamas untuk berupaya sekeras mungkin demi mewujudkan kesepakatan yang sangat penting," kata Guterres menjelang pertemuannya dengan Presiden Italia Sergio Mattarella di Markas PBB, New York.
"Hal tersebut adalah kesempatan yang tidak boleh disia-siakan dan serangan darat ke Rafah tidak akan dapat ditoleransi karena dampak kemanusiaannya sangat besar dan dapat menyebabkan kawasan semakin tidak stabil," tambahnya
Baca juga : Israel Mulai Pindah Paksa Warga Gaza di Rafah
Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, Senin (6/5) malam, menyatakan menerima usulan gencatan senjata di Jalur Gaza yang dirancang Mesir dan Qatar.
Namun, Israel menyatakan tawaran gencatan senjata dari Hamas itu gagal memenuhi tuntutan utamanya.
Kabinet perang Israel juga memutuskan melanjutkan rencana operasi militer di Rafah. Mereka menyebut, hal tersebut adalah untuk memberi tekanan militer kepada Hamas demi membebaskan semua sandera dan mencapai tujuan perang yang lain.
Baca juga : Keraguan dan Ketidakpastian Nasib Gencatan Senjata di Gaza
Militer Israel sebelumnya menginstruksikan warga Palestina yang mengungsi di bagian timur Rafah untuk segera mengungsi ke kawasan Al-Mawasi di pesisir selatan Jalur Gaza.
Padahal, sekitar 1,5 juta warga Palestina saat ini berada di Kota Rafah untuk menyelamatkan diri dari agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023.
Serangan Israel tersebut menyebabkan lebih dari 34.700 warga Palestina di Jalur Gaza, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, tewas.
Baca juga : Israel-Hamas Siap Berunding kembali, PBB Ingatkan Kelaparan di Gaza
Menurut PBB, agresi militer Israel itu telah menyebabkan 85% penduduk Jalur Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60% infrastruktur di Jalur Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan sela pada 26 Januari yang menyatakan dugaan adanya tindakan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza 'beralasan'.
Selain itu, putusan ICJ juga memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
1,8 Juta Warga Palestina Mengungsi ke Gaza Tengah
Israel Akan Bangun 6.000 Rumah Baru di Tepi Barat
Warga Palestina yang Meninggal di Penjara Israel Karena Disiksa
Survei: Boikot Sukses Gerus Penjualan Produk Terafiliasi Israel di Indonesia
Tim Medis Mulai Evakuasi Pasien Rumah Sakit Eropa Gaza
Penggemar Kecewa Aespa Jadi Bintang Iklan McDonald's
1,8 Juta Warga Palestina Mengungsi ke Gaza Tengah
Malaysia Gabung Indonesia Jaga Perdamaian di Palestina
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap