visitaaponce.com

Afrika Selatan Desak ICJ Perintah Israel Hentikan Serangan di Rafah

Afrika Selatan Desak ICJ Perintah Israel Hentikan Serangan di Rafah
Puing-puing banguna yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah(AFP)

AFRIKA Selatan meminta pengadilan tinggi PBB memberikan perintah kepada Israel untuk menghentikan serangnnya di Rafah. Mahkamah Internasional (ICJ) akan mendengarkan petisi Afrika Selatan, untuk mengambil tindakan tambahan dalam sidang di Den Haag, Belanda.

Sidang ICJ di Den Haag akan berlangsung selama dua hari, akan dimulai pada pukul 15.00 waktu setempat pada Kamis (16/5). Ini menjadi bagian dari tuntutan Afrika Selatan yang lebih luas yang menuduh Israel melakukan “tindakan genosida” terhadap warga Palestina di Gaza.

Dilansir DW, Afrika Selatan telah meminta ICJ untuk mengeluarkan tiga perintah darurat sementara badan tersebut mendengarkan argumen mengenai tuduhan genosida yang lebih luas.

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel

Langkah pertama yang diminta adalah pengadilan memerintahkan Israel untuk segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya di Rafah.

Kedua, Israel harus diminta untuk mengambil semua langkah efektif untuk memungkinkan akses tanpa hambatan bagi pekerja kemanusiaan, penyelidik dan jurnalis ke Gaza.

Permintaan tindakan sementara ketiga yang akan diminta oleh Afrika Selatan adalah memastikan bahwa Israel melaporkan kembali upayanya untuk mematuhi dua perintah pertama.

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah

“Seperti yang ditunjukkan oleh banyak bukti, cara Israel melakukan operasi militernya di Rafah, dan di tempat lain di Gaza, adalah tindakan genosida,” kata Afrika Selatan dalam pengajuannya.

“Ini harus diperintahkan untuk dihentikan,” tambahnya.

Israel dijadwalkan untuk menanggapinya dalam sidang lain pada Jumat (17/5). Sebelumnya, Israel mengatakan pihaknya meningkatkan upaya untuk memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza seperti yang diperintahkan ICJ.

Baca juga : Tim Medis Mer-C Tertahan di Rafah

Namun, organisasi kemanusiaan telah berulang kali mengatakan bahwa mereka mengalami kesulitan mengakses penyeberangan perbatasan ke Gaza, terutama melalui Rafah sejak Israel memulai operasi militer di sana dan mendistribusikan makanan kepada mereka yang membutuhkan di wilayah tersebut.

Program Pangan Dunia PBB mengatakan bahwa stok makanan dan bahan bakarnya akan habis dalam hitungan hari karena mereka belum dapat menerima bantuan melalui perbatasan Kerem Shalom sejak 6 Mei.

Duta besar Israel untuk PBB Gilad Erdan, mengatakan bahwa pemberitahuan singkat untuk sidang pengadilan berarti tidak ada cukup waktu untuk persiapan hukum yang memadai.

Baca juga : PBB Selidiki Kematian Staf Internasional akibat Serangan di Rafah

Sidang pada 16 dan 17 Mei hanya akan fokus pada tindakan darurat tambahan. Kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum pengadilan dapat mengambil keputusan mengenai manfaat kasus ini

Keputusan ICJ bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding, namun pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkannya. Perintah terhadap suatu negara dianggap merusak reputasi internasional negara tersebut dan menjadi preseden hukum. (DW/fer)

Israel membantah tuduhan tersebut dan sebelumnya telah menyoroti komitmennya terhadap hukum internasional. Israel menyebut kasus Afrika Selatan “sama sekali tidak berdasar” dan “menjijikkan secara moral.”

Pada bulan Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan dan menyimpan bukti pelanggaran. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat