visitaaponce.com

Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel

Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Protes aktivis sayap kiri Israel terhadap perang di Jalur Gaza dan rencana operasi di Rafah.(AFP/Jack Guez)

AFRIKA Selatan meminta Pengadilan Dunia untuk mempertimbangkan rencana Israel memperluas serangan di Jalur Gaza hingga kota Rafah bagian selatan memerlukan tindakan darurat tambahan untuk melindungi warga Palestina atau tidak. Mahkamah Internasional (ICJ) bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya, guna mencegah pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Israel membantah semua tuduhan genosida sehubungan dengan serangannya terhadap Gaza dan meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut. Mereka mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan memiliki hak membela diri melawan Hamas, kelompok yang menguasai Gaza.

Israel menambahkan pihaknya berencana memperluas serangan daratnya ke Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan yang menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut sejak pejuang Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober. "Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin (Senin), pemerintah Afrika Selatan mengatakan mereka sangat prihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi terhadap Rafah, seperti yang diumumkan oleh negara Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan serangan skala besar lebih lanjut. pembunuhan, kerusakan dan kehancuran," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kepresidenan Afrika Selatan.

Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah

"Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki, baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari," sebutnya.

Belum ada komentar langsung dari ICJ yang berbasis di Den Haag. Dalam kasus-kasus sebelumnya, ICJ terkadang memberikan tindakan darurat tambahan ketika keadaan di lapangan berubah.

Tindakan tambahan

Pengadilan belum memutuskan inti kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan tentang genosida telah terjadi atau tidak di Gaza. Namun mereka mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida.

Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel

Pengadilan juga memerintahkan Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan, termasuk bahan bakar. Fahmida Miller dari Al-Jazeera, melaporkan dari Johannesburg, mengatakan selalu ada pertanyaan terkait perintah awal ICJ akan dipatuhi. 

"Meskipun perintah tersebut diberikan, selalu ada kekhawatiran seputar pemantauan dan penerapan dan apakah Israel akan mundur, hal yang belum kita lihat," kata Miller. "Afrika Selatan mengatakan Israel telah melanggar perintah yang dikeluarkan beberapa minggu lalu dan ingin pengadilan menerapkan tindakan tambahan," tambahnya. "Afrika Selatan meminta deklarasi yang pada akhirnya akan melindungi kehidupan warga Palestina," ujarnya.

Pada hari Afrika Selatan mengajukan permintaannya, pasukan Israel menyerang 14 rumah dan tiga masjid di Rafah, menewaskan puluhan orang dan menyebabkan ratusan keluarga pengungsi mengungsi. Pada Selasa, koresponden Al-Jazeera Arab Ismail Abu Omar dan jurnalis foto Ahmed Matar terluka dalam serangan pesawat tak berawak Israel di daerah Miraj, utara Rafah.

Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza

Daerah tersebut telah ditetapkan sebagai zona aman oleh militer Israel, sehingga warga Palestina dari seluruh Gaza mengungsi ke sana. Kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 28.473 orang, lebih dari 70% di antara mereka perempuan dan anak-anak, menurut pejabat kesehatan Palestina. Sekitar 80% penduduknya terpaksa mengungsi dan bencana kemanusiaan telah menyebabkan lebih dari seperempat penduduknya mengalami kelaparan. (Al-Jazeera/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat