visitaaponce.com

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg Ucapkan Terima Kasih pada Juri atas Putusan Bersalah Donald Trump

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg Ucapkan Terima Kasih pada Juri atas Putusan Bersalah Donald Trump
Alvin Bragg, Jaksa Distrik Manhattan,(manhattan DA)

JAKSA Distrik Manhattan Alvin Bragg menyampaikan terima kasih kepada juri atas pelayanan mereka dan "perhatian yang cermat" yang mereka "berikan pada bukti dan hukum."

"Pelayanan mereka secara harfiah adalah batu penjuru dari sistem peradilan kita," kata Bragg dalam konferensi pers, Kamis.

Sebuah juri menemukan mantan Presiden Donald Trump bersalah atas 34 tuduhan pidana pemalsuan catatan bisnis.

Baca juga : Respon Pendukung Donald Trump Usai Putusan Pengadilan

"Dua belas warga New York sehari-hari — dan tentu saja juri cadangan kita — mendengar kesaksian dari 22 saksi termasuk mantan dan karyawan saat ini dari terdakwa, eksekutif media, penerbit buku, penjaga catatan, dan lain-lain," kata Bragg, menjelaskan semua jenis dokumen dan rekaman yang menjadi bagian dari kasus tersebut.

Bragg memimpin penyelidikan terhadap keterlibatan mantan presiden dalam pembayaran uang tutup mulut, penyelidikan bertahun-tahun yang diwarisinya dari pendahulunya, yang memulai penyelidikan ketika Trump masih berada di Gedung Putih.

Bragg mengatakan persidangan ini adalah contoh dari jenis kasus yang membentuk inti dari kantornya.

Baca juga : Saham Trump Media Jatuh 9% Setelah Vonis Bersalah Donald Trump

"Jenis penuntutan kejahatan korporasi semacam ini adalah inti dari apa yang kami lakukan di Kantor Jaksa Distrik Manhattan," katanya.

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menolak menjawab pertanyaan tentang apakah ia berencana untuk meminta hukuman penjara bagi mantan Presiden Donald Trump.

"Hakim menjadwalkan vonis pada tanggal 11 Juli. Kami akan berbicara di pengadilan pada waktu itu. Kami juga menetapkan jadwal motion. Kami akan berbicara seperti yang kami lakukan sepanjang proses ini," kata Bragg. (CNN/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat