Otoritas Arab Saudi Tangkap 21 Pelanggar Aturan Haji di Mekkah
![Otoritas Arab Saudi Tangkap 21 Pelanggar Aturan Haji di Mekkah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/db61c3efdda7a09cd7e345381acc7f2d.jpg)
OTORITAS di Arab Saudi telah menangkap 21 pelanggar aturan Haji di pintu masuk ke Mekkah setelah mereka mencoba masuk tanpa izin Haji yang sah, lapor kantor berita negara SPA, Sabtu.
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan Pasukan Keamanan Haji menangkap delapan penduduk dan 13 warga negara, Jumat.
Komite administratif musiman Direktorat Jenderal Paspor mengeluarkan 21 keputusan administratif terhadap mereka, yang mencakup: hukuman penjara selama 15 hari bagi setiap pelanggar, dan denda sebesar SR10.000 (US$2.666).
Baca juga : Gunakan Non Visa Haji, 34 Jemaah Pulang ke Indonesia, 3 Orang Diproses Hukum
Pelanggar asing kemudian akan dideportasi dan dicegah masuk ke Kerajaan sesuai dengan periode yang ditentukan secara hukum setelah pelaksanaan hukuman, sementara tiga kendaraan yang digunakan dalam transportasi mereka juga disita.
Kementerian Dalam Negeri mengimbau semua warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan instruksi Haji agar jemaah dapat menikmati keamanan, kenyamanan, dan ketenangan dalam menjalankan ritual mereka.
Sementara itu, Letnan Jenderal Mohammad bin Abdullah Al-Bassami, direktur Keamanan Publik dan ketua Komite Keamanan Haji, menegaskan keamanan negara, para jemaah, dan situs-situs suci adalah "garis merah."
Baca juga : Penggunaan Visa Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditahan di Arab Saudi
Dia mengatakan menjaga jemaah saat mereka melakukan ritual Haji sampai mereka kembali ke negara asal mereka adalah prioritas utama bagi pasukan keamanan Haji dan "mencegah pelanggar aturan Haji dan mereka yang tidak memiliki izin Haji adalah pusat dari upaya ini."
Dia berbicara dalam konferensi pers yang diadakan kementerian dalam negeri untuk para komandan pasukan keamanan Haji di Makkah untuk memberikan informasi tentang rencana keamanan, lalu lintas, dan organisasi kementerian untuk musim Haji tahun ini.
Al-Bassami mengatakan Keamanan Publik "telah menyita 140 kampanye Haji palsu dan 64 pembawa yang melanggar aturan Haji, ditambah dengan mengembalikan 97.664 kendaraan pelanggar dan 171.587 non-penduduk Makkah," lapor SPA.
Otoritas juga menangkap 4.032 pelanggar yang tidak memiliki izin Haji yang sah dan 6.105 pelanggar aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan, sementara mereka yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci termasuk 153.998 orang asing yang memiliki visa turis daripada visa Haji yang diperlukan. (Arabnews/Z-3)
Terkini Lainnya
Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Puncak Haji Berbasis Fikih
Tiba Di Tanah Air, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tampil Dengan Pakaian Nyentrik
1.301 Jamaah Meninggal pada Ibadah Haji Tahun Ini
PosIND Libatkan Srikandi Pos Layani Pelanggan di Makkah
Olahraga yang Cocok bagi Jemaah Haji yang sudah Pulang
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Anara Airport Hotel Perluas Fasilitas dengan Tiga Ruang Pertemuan Baru
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap