visitaaponce.com

Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor

Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor
Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor.(DOK/DISKOMINFO GARUT)

PEMERINTAH Kabupaten Garut memperpanjang masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil setelah mereka melakukan evaluasi dalam rapat analisa dan evaluasi penanganan tanggap darurat di aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di wilayahnya diperpanjang selama 14 hari ke depan guna melakukan langkah, terutama penanggulangan lebih lanjut. Keputusan perpanjangan tanggap darurat dilatarbelakangi distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata, sehingga harus dilanjutkan dengan tanggap darurat tahap kedua.

"Kerusakan infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah. Langkah teknis harus dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana tanah longsor dan pergerakan tanah di Kecamatan Banjarwangi, Cisompet dan Pakenjeng," katanya, Rabu (8/5).

Baca juga : 3 Korban yang Tertimbun Tanah Longsor di Garut Berhasil Dievakuasi

Ia mengingatkan kepada setiap satuan kerja perangkat daerah untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana. Kerja ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk masyarakat.

"Kami melihat persebaran pekerjaan belum merata, sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat kedua. Pada tahap kedua ini diharapkan penanggulangan bencana dapat berjalan dengan baik," tandasnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifullah menambahkan dalam upaya penanggulangan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor telah dilakukan relolasi terhadap 70 rumah. Sebanyak 63 rumah di antaranya dipindahkan ke lokasi baru, yakni di Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi 15 rumah dan Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng 48 rumah, serta lainnya relokasi mandiri.

"Kerugian tanah longsor dan pergerakan tanah mencapai Rp8 miliar termasuk kerusakan rumah, aset.dan hasil pertanian. Untuk relokasi terpusat sudah disiapkan dan relokasi mandiri diberi bantuan stimulan," tandasnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat