visitaaponce.com

KPU Cianjur Pastikan Anggota PPS Berpolitik Praktis akan Diberhentikan

KPU Cianjur Pastikan Anggota PPS Berpolitik Praktis akan Diberhentikan
Pelantikan Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka ruang bisa mengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seandainya terbukti berpolitik praktis. Namun, untuk melakukan upaya itu perlu juga dilengkapi dengan berbagai bukti-bukti otentik.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, menegaskan jika panitia adhoc terlibat pada partai politik maupun tim sukses salah satu calon atau pasangan calon, jika memang terbukti, secara otomatis mereka harus siap diganti atau diberhentikan.

"Kalau memang fakta dan buktinya kuat atau menguat, memang harus
diberhentikan. Sejak awal,  mereka sudah membuat surat pernyataan,
ketika terindikasi apalagi terbukti adalah pengurus partai politik ataupun tim sukses, maka wajib diberhentikan," kata Ridwan seusai pelantikan anggota PPS Pilkada 2024 di Gedung Herlina Mutiara di Jalan Pramuka Kecamatan Karangtengah, Minggu (26/5).

Baca juga : Fokus Kerja, Bupati Cianjur belum Pikirkan Berkontestasi pada Pilkada

Proses pemberhentian juga perlu berbagai tahapan. Misalnya pemanggilan
untuk klarifikasi, kajian, dan tahapan lainnya.

"Setelah semua tahapan itu dilaksanakan, maka kalau terbukti langsung
diberhentikan," tuturnya.

Pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cianjur melantik sebanyak 1.080 orang
anggota PPS. Mereka berasal di 360 desa dan kelurahan yang tersebar di 32 kecamatan.

Baca juga : Lukmantias Janjikan Lapangan Kerja jika Terpilih Jadi Bupati Subang

Setiap desa dan kelurahan terdiri dari 3 orang. Ridwan menggaransi,
sejauh ini tidak ada indikasi anggota PPS yang terlibat politik praktis.

"Mereka melewati berbagai tahapan seleksi yang cukup ketat. Mulai seleksi administrasi, kemudian computer assisted test (CAT), lalu wawancara," ujar dia.

Dari 1.080 orang anggota PPS, lanjut Ridwan, sebagian besar merupakan muka baru. Artinya, mereka merupakan anggota PPS yang belum memiliki pengalaman bertugas sebagai penyelenggaran adhoc pada pemilihan sebelumnya.

Baca juga : 12 Artis Melamar Dampingi Petahana Bupati Bandung pada Pilkada 2024

"Komposisinya 60-40. Sebanyak 60% merupakan muka baru dan 40% merupakan
anggota PPS eksisting. Bisa dibilang ini merupakan regenerasi," pungkasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman menitipkan pesan agar anggota PPS yang baru dilantik bisa menjalankan amanah dengan baik. Sehingga dari Pilkada bisa mendapatkan pemimpin daerah dari hasil pesta demokrasi yang berkualitas.

"Saya ingin Pilkada di Kabupaten Cianjur berjalan dengan jujur, adil,
transparan, aman, dan damai," kata Herman yang hadir pada prosesi
pelantikan anggota PPS Pilkada 2024.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat