visitaaponce.com

Gus Miftah Minta Izin Anies Untuk Ceramah di Tempat Hiburan Malam

Gus Miftah Minta Izin Anies Untuk Ceramah di Tempat Hiburan Malam
Miftah Maulana Habiburrahman (akrab disapa Gus Miftah)(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

MIFTAH Maulana Habiburrahman (akrab disapa Gus Miftah) mendatangi Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan tausiyah setelah shalat dzuhur.

Setelah melakukan tausiyah, Gus Miftah yang saat itu ditemani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta izin kepada DKI-1 supaya bisa melakukan ceramah di club atau tempat hiburan malam wilayah Jakarta.

"Insya Allah besok tanggal 8 Agustus saya akan mengawali pengajian di salah satu club Jakarta dan sudah diizinkan oleh owner-nya dan saya kulonuwun (permisi) sama Pak Gubernur supaya lebih banyak lagi tempat-tempat dunia malam bisa saya masuki untuk mengenalkan Allah kepada mereka," kata Gus Miftah, di depan Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI, Selasa (23/7).

Gus Miftah merasa senang karena disambut baik Anies dan melakukan shalat jamaah bersama sebelum menyampaikan tausiyah.

"Saya merasa punya saudara di Jakarta, Mas Anies Baswedan dan kemudian ada isu-isu yang datang yang tidak enak, Mas Anies itu terbuka untuk siapapun Alhamdulillah di sini saya diterima dengan baik oleh Mas Anies dan bisa berbagi bersama jemaah di masjid Balai Kota DKI," katanya.

Anies kemudian menjawab tentang hal itu merupakan hak Gus Miftah untuk melakukan tausiyah di tempat hiburan malam.

Anies berharap bahwa tausiyah Gus Miftah bisa bermanfaat dan menghantarkan hidayah bagi yang mendengar.

"Tentu bukan hanya saja diizinkan, tapi ini adalah hak warga negara. Jangan salah Ini hak-hak warga negara. Beliau menghantarkan hidayah dan Insya Allah bermanfaat bagi semuanya. Kita bersyukur dan saya berharap kita bisa betul-betul membangun suasana Jakarta yg teduh aman dan damai untuk semua," ujarnya.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat