visitaaponce.com

Soal Monas, Golkar Minta Anies Jangan Merasa Paling Benar

Soal Monas, Golkar Minta Anies Jangan Merasa Paling Benar
Monas(ANTARA)

KETUA Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, berang terhadap Gubernur, Anies Baawedan, soal penebangan ratusan pohon di kawasan selatan Monas. Ia mengatakan seharusnya Pemprov DKI bijak sebelum mengambil keputusan untuk menebas pohon-pohon yang ada di kawasan cagar budaya tersebut.

"Kalau saya bilang kebablasan Pemprov-nya karena kelamaan tidak punya wakil gubernur jadi (Anies) merasa paling benar. Akhirnya, langkah yang diambil paling benar. Saya setuju kalau (revitalisasi Monas) dihentikan," ucap Baco saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (25/1).

Baca juga: Puncak Perayaan Imlek, Anies Kunjungi Petak Sembilan

Baco juga menyayangkan bahwa Pemprov DKI belum meminta izin kepada Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg) perihal proyek ini. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.

"Itu cagar budaya Monas itu, apalagi itu daerah perlindungan negara. Kok seenak-enaknya nebang ratusan pohon yang sudah puluhan tahun di situ. Sampai dua ratus pohon ditebang di situ. Itu gila," tukas Baco.

Baco meminta agar polemik ini diusut tuntas. Pasalnya, ia menilai penebangan ratusan pohon di Monas itu sudah merupakan tindak pidana. Diketahui, Undang-Undang 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pada pasal 66 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

Adapun sanksinya bagi perusak cagar budaya adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Hal itu tertuang dalam Pasal 105 UU 11 tahun 2010.

"Kalau Golkar minta usut dan pidanakan siapa yang bertanggung jawab. Jangan rakyat doang kalau nebang pohon dipidanakan, kalau mereka yang nebang pohon enggak dipidana? Enggak adil dong," tandas Baco.

Baca juga: Roy Suryo Polisikan Sunda Empire karena Hoaks PBB dan NATO

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menyebut revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini tengah dilakukan di sisi Selatan, tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

"Kami tetap merujuk pada Keppres 25 tahun 1995, tidak lepas dari itu, kita buat plaza di sisi Selatan. Ini masih proses, saya berharap semua pihak bisa menunggu sampai pekerjaaan ini selesai di tengah Februari nanti kita lihat, kritisi, observasi dan kita nikmati bersama di situ," kata Saefullah di Balai Kota, Jumat (24/1). (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat