visitaaponce.com

DKI Ogah Saring Penumpang KRL Bodetabek

DKI Ogah Saring Penumpang KRL Bodetabek
Penumpang tengah menunggu KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta.(Dok.MI)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tidak akan melakukan penyaringan atau pembatasan penumpang KRL seperti yang dilakukan oleh Pemda Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Syafrin mengungkapkan selama ini moda angkutan KRL lebih banyak didominasi oleh warga dari luar Jakarta menuju Jakarta.

"Jadi karena otomatis di DKI pergerakan Bodetabek yang masuk Jakarta yang lebih banyak. Kemudian sore hari kembali, artinya mereka memang ada kebutuhan bekerja di Jakarta," kata Syafrin kepada Media Indonesia, Jumat (15/5).

Kepadatan itu sudah dirasakan di stasiun-stasiun awal seperti Bogor, Depok, Citayam, Bekasi, Serpong saat jam-jam sibuk di pagi hari. Namun, di stasiun-stasiun di dalam Jakarta keadaannya justru tidak terlalu ramai.

Untuk itu menurutnya seleksi penumpang memang lebih tepat jika dilakukan di stasiun awal dan bukan di stasiun-stasiun di Jakarta yang menjadi stasiun tujuan.

"Pada pagi hari pegerakan dari Bodetabek masuk Jakarta (yang lebih banyak). Lalu pada sore hari mereka kembali artinya ada kebutuhan kerja di Jakarta. Tapi perlu dipahami bahwa dengan adanya kebutuhan itu seleksi di awal," ungkapnya.

Menanggapi soal wajibnya pekerja untuk memiliki surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja untuk bisa lolos dari pembatasan, Syafrin menilai hal tersebut tidak diperlukan.

Sebab, masing-masing pekerja sudah memiliki kartu identitas karyawan yang bisa digunakan sebagai tanda pekerja dari berbagai sektor usaha. Pemda hanya tinggal meneliti sektor bidang yang ditekuni oleh perusahaan tempat warga tersebut bekerja.

"Kalau untuk menyaring menggunakan kartu identitas karyawan atau ID Card kan bisa. Dari situ bisa terlihat dia tenaga kesehatan atau bukan, dia dari perusahaan apa. Seperti yang kita lakukan di Transjakarta, hanya tenaga kesehatan yang boleh naik layanan Transjakarta di malam hari karena itu fasilitas khusus yang kita sediakan. Jika bukan nakes dilihat dari ID Card-nya, tidak boleh naik," tuturnya.

Sebelumnya, Pemda Bodetabek berencana untuk menyaring penumpang KRL. Penumpang KRL diwajibkan membawa surat keterangan dari perusahaan untuk bisa menaikki KRL.

Namun, Pemda Bodetabek juga menunggu kepastian kebijakan dari Pemprov DKI untuk menerapkan kebijakan ini.(OL-13)

Baca Juga: Polres Bima Masih Gelap soal Putri yang Tergantung

Baca Juga: Singapura Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat