visitaaponce.com

Pengetatan Protokol Gedung DPRD tidak Ganggu Pembahasan APBD DKI

Pengetatan Protokol Gedung DPRD tidak Ganggu Pembahasan APBD DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menginstruksikan agar seluruh Gedung DPRD DKI Jakarta disemprot disinfektan.

Hal itu dilakukan setelah diketahuinya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza positif covid-19 pada Minggu (29/11).

Sebelumnya, Kamis (26/11), Ariza sempat menghadiri rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2021 di Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Ini Hasil Rapid Test Sebagian Besar Warga Petamburan

Selain menyemprot gedung dengan disinfektan secara berkala, Pras, sapaan akrab Prasetio, juga meminta agar anggota dewan, staf, serta PJLP yang bertugas di Gedung DPRD DKI rutin menjalani tes usap.

"Kita akan kembali melakukan sterilisasi gedung. Memperketat pengawasan, pokoknya semua protokol kesehatan kita patuhi semua, kita perketat. Sebagai upaya mitigasi, saya sudah perintahkan Sekretaris DPRD untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh area dan mewajibkan seluruh anggota dan staf maupun PJLP tes swab," kata Pras, Senin (30/11).

Di sisi lain, saat ini, DPRD DKI sedang dalam proses pembahasan KUAPPAS 2021.

Pras meyakini pengetatan itu tidak akan mengganggu proses pembahasan pembahasan APBD DKI.

"Saya kira tidak. Makanya, saya sebagai pimpinan akan mengawasi terus nih. Dari mewajibkan tes swab kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh staf kita bisa melacak ketika ada yang dinyatakan tertular," tegasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat