Akhirnya, Rizieq Bersedia Penuhi Panggilan Polisi
![Akhirnya, Rizieq Bersedia Penuhi Panggilan Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/12/ff3a75dd4b5086f47d4646e08d5ef068.jpg)
KUASA hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan kliennya Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Aziz mengatakan Rizieq merespon penetapan tersangka itu dengan tenang. Ia mengatakan pentolan FPI itu akan datang memenuhi panggilan sebagai tersangka.
"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang, makanya kita ambil sekarang. Kapan waktunya Insya Allah akan kami penuhi," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Ada Ormas yang Merobek Kebhinekaan
Selain Rizieq, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I).
"Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan, saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," tegas Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).
Penyidik telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.
Saat masih berstatus saksi, Rizieq mangkir dua kali dari panggilan penyidik polda Metro Jaya.(OL-4)
Terkini Lainnya
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
FPI Dukung KPK Usut Dugaan Kasus Gratifikasi KM 50 di MA
Istana Jelaskan Alasan Pemberhentian Eks Menag Fachrul Razi
Habib Rizieq Shihab Saat Ini Berstatus Tahanan Kota
Berkas Kasus Unlawfull Killing Pengikut Rizieq Dilimpahkan Pekan Ini
Pengacara Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Munarman
Habib Rizieq Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK
Anies Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Rizieq Shihab
Anies Respons Anggapan Politik Identitas Usai Rangkul Rizieq Shihab Cs
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap