Uji Emisi Gratis di Jakpus Dialihkan ke Kantor Dinas LH
![Uji Emisi Gratis di Jakpus Dialihkan ke Kantor Dinas LH](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/01/f637ead3d689b0e61c248ea13a23ffb1.jpg)
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup sementara layanan uji emisi gratis yang terletak di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kemarin, layanan uji emisi gratis di lokasi itu mengakibatkan kemacetan karena antrean kendaraan yang hendak mengikuti uji emisi gratis.
Antrean mengular hingga 1 km. Kemudian, polisi pun membubarkan kegiatan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syarifuddin menegaskan tidak ada kerumunan yang terjadi karena kegiatan uji emisi gratis itu.
"Namun, ada antrean panjang dan kemacetan karena masyarakat sangat antusias untuk mengikuti uji emisi gratis," kata Syaripudin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat (22/1).
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Gelar Uji Emisi Gratis
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
"Setelah berkoordinsi dengan pihak Kepolisian, layanan di Kemayoran di-stop. Siang kemaren layanan kami lanjutkan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jalan Mandala V No. 67 Cililitan, Jaktim," terangnya.
Pekan depan, layanan uji emisi gratis di kantor DLH DKI dijadwalkan berlangsung pada Rabu-Jumat, 27-29 Januari pada pukul 09.00-12.00 WIB. Syaripudin menambahkan uji emisi gratis ini dilakukan untuk menyosialisasikan kewajiban uji emisi sesuai Pergub DKI No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan Pergub tersebut, kendaraan bermotor dengan usia pakai di atas 3 tahun yang belum mengikuti uji emisi maupun tidak lolos uji emisi akan ditilang oleh aparat kepolisian. Selain itu, para pemilik kendaraan bermotor yang tidak mengikuti uji emisi atau tidak lolos uji emisi bakal mendapat disinsentif lainnya yakni dikenakan tarif parkir tinggi.
"Uji emisi gratis dari Dinas Lingkungan Hidup bertujuan menyosialisasikan kewajiban uji emisi. Selain mengikuti uji emisi gratis masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel APM dan bengkel terakreditasi lainnya," ujar Syaripudin.(OL-5)
Terkini Lainnya
Taiwan Targetkan Transformasi Hijau Net Zero Emisi
Polusi di Jakarta, Walhi: Tidak Perlu Bawa Negara Lain, Ini Murni Tata Kelola Pemprov DKI
28 dari 40 Armada Trans Semarang Melebihi Ambang Batas Emisi
Jaga Kualitas Udara, Dinas LH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis
Denda Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI sudah Koordinasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Uji Emisi Mulai 1 November 2023
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap