visitaaponce.com

Dipadati Orang, Tim Pemburu Covid-19 Segel Diskotek X Dronk

TIM pemburu covid-19 yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Suhermanto, menyegel diskotek bernama X Dronk yang terletak di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/1).

Diskotek X Dronk disegel lantaran ketahuan menyalahi aturan protokol kesehatan (prokes) pandemi covid-19.

Saat sidak, tim pemburu covid-19 yang dipimpin Suhermanto melihat ratusan orang berkumpul dan memadati diskotek tanpa menerapkan jaga jarak.

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, Diskotek X Dronk di Kemang Raya, Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makanya kami imbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas,” ungkap Suhermanto.

Baca juga : Hujan dan Petir Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah Jakarta

Tak hanya itu, dalam menjalankan operasionalnya, Suhermanto menyebut para pengelola klub malam punya modus baru untuk mengelabuhi petugas.

Suhermanto mengatakan pengelola tempat sengaja baru membuka diskotik pada pukul 22.00 WIB.

"Ini modus - modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," tegasnya.

Selanjutnya, lanjut Suhermanto, diskotek tersebut langsung dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta. (OL-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat