visitaaponce.com

Waspadai Pneumonia Mycoplasma, Dinkes Medan Terbitkan Surat Edaran

Waspadai Pneumonia Mycoplasma, Dinkes Medan Terbitkan Surat Edaran
Ilustrasi(Pexels)

KOTA Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun. Kewaspadaan itu ditegaskan dengan menerbitkan surat edaran oleh Dinas Kesehatan.

"Perlu dilakukan kewaspadaan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyakit Mycoplasma Pneumoni dan Meningkatnya Kasus Covid-19 di Kota Medan," ungkap Taufik Ririansyah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sabtu (9/12).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan. Surat itu bernomor PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Baca juga : Satgas Covid-19 Mebidang Tetap Gencarkan Razia Prokes

Selain itu, masuk juga SE dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara bernomor 100.3.4/7/DINKES/XI/2023 tanggal 29 November 2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Provinsi Sumatra Utara.

Dalam kedua SE tersebut disebutkan bahwa Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum dari infeksi respiratori, sebelum masa Covid-19. Patogen ini memiliki periode inkubasi dan penyebaran yang memerlukan waktu cukup lama sehingga disebut juga sebagai Walking Pneumonia.

Mycoplasma merupakan salah satu penyebab pneuomonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak. Di Kota Medan, penyakit ini dinilai sudah perlu kewaspadaan juga karena tren kenaikan kasus Covid-19.

Baca juga : Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat Lagi, Prokes Diketatkan

 

Terapkan Protokol Kesehatan

Untuk menindaklanjuti kedua SE di atas, lanjut dia, pihaknya juga sudah menerbitkan SE serupa dalam mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal & Tahun Baru.

Karena itu, dalam suratnya Dinkes Medan mengeluarkan anjuran kepada warganya agar memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

Baca juga : Seberapa Penting Ventilasi dalam Pandemi Covid-19?

Selain itu Dinkes Medan juga akan melakukan berbagai tindakan yang diarahkan Kementerian Kesehatan dalam suratnya. Mencakup peningkatan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus ILI/SARI/pneumonia.

Pemantauan itu dilakukan dengan Sistem Kewaspadan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org. Dinkes juga akan melakukan pelaporan rutin ISPA/ Pneumonia pada link bit.IyALISARI.

Terhadap laporan penemuan kasus yang dicurigai Mycoplasma Pneumonia dari fasilitas pelayanan kesehatan, Dinkes akan memfasilitasi pengiriman specimen ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Begitu pun penyediaan media transport specimen Mycoplasma penumonia (media Amies cair atau Universal Media Transport). Dan terakhir, menyebarluaskan informasi terkait kewaspadaan terhadap Mycoplasma pneumonia kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat