visitaaponce.com

15 Personel Polres Medan Masuk DPO Sudah Diberhentikan Tidak dengan Hormat

15 Personel Polres Medan Masuk DPO Sudah Diberhentikan Tidak dengan Hormat
15 personil Polrestabes Medan DPO(MetroTV/Edy Sembiring)

Foto 15 personel dari Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah beredar. Dengan menampilkan nama dan foto 15 personil tersebut di atas selembar kertas berjudul 'Daftar Pencarian Orang (DPO)'.

Polda Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait 15 oknum tersebut. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa para personel tersebut telah menerima sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

“Terhadap 15 orang tersebut sudah dilakukan PTDH, pemecatan berdasarkan sidang kode etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH,” ujar Hadi pada Rabu (19/6).

Baca juga : Pasutri Pemilik Pabrik Narkoba di Medan Ditangkap

Hadi menambahkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh mereka terjadi setelah mereka disanksi PTDH oleh Polrestabes Medan.

“Terkait dengan ada peristiwa-peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang PTDH itu keluar,” tambahnya.

Hadi tidak memberikan rincian kasus yang melibatkan personel tersebut, namun ia menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Polri.

Selebaran tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada anggota lain untuk tidak melakukan tindakan serupa dan sebenarnya diperuntukkan untuk kalangan internal. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat