visitaaponce.com

Bareskrim Sebut Kasus Buzzer Denny Siregar Ditangani Polda Jabar

Bareskrim Sebut Kasus Buzzer Denny Siregar Ditangani Polda Jabar
Buzzer di media sosial Denny Siregar(MI/RAMDANI )

BARESKRIM Polri menyatakan pihaknya masih belum menerima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar dari Polda Jawa Barat.

Padahal, Polda Jabar menyatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Mabes Polri karena alasan locus delicti atau tenpat terjadinya tindak pidana yang berada di Jakarta.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pihaknya belum menerima pelimpahan tersebut. "Belum (dilimpahkan) kasusnya masih di Polda Jawa Barat," papar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).

Baca juga: Jubir Presiden Bantah Wacana Masa Jabatan Tiga Periode

Sebelumnya, Polda Jabar akan melimpahkan kasus dugaan penghinaan kepada santri yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri.

Adapun Denny diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada santri di Kota Tasikmalaya.

Polresta Tasikmalaya kemudian menangani kasus tersebut pada 2 Juli 2020. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar pada 7 Agustus 2020. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat