visitaaponce.com

Bunyikan Sirine Berujung Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Bunyikan Sirine Berujung Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka
Ilustrasi ambulans.(DOK MI.)

SOPIR ambulans berlogo perusahaan farmasi PT Kimia Farma yang menabrak mobil minibus dan pesepeda ditetapkan sebagai tersangka. Sopir berinisial AUA tersebut dinilai menjadi penyebab kecelakaan di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (15/5) malam.

"Sudah tersangka. Dia kan penyebabnya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi ketika dihubungi, Jumat (16/4).

Lilik menjelaskan, saat kejadian, sopir ambulans menghidupkan sirine layaknya tengah dalam situasi darurat. Padahal, ambulans tersebut tidak membawa atau menjemput pasien. Sopir tersebut hanya ingin menghindari kemacetan.

Lilik menjelaskan setelah itu, sopir ambulans menerobos lampu merah yang celakanya menabrak mobil dan pesepeda.

"Sesampainya di simpang empat traffic light MBAL, (ambulans) menerobos lampu merah kemudian tertabrak kendaraan Avanza nomor polisi yang dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Kemudian mengenai pesepeda," kata Lilik.

Ia mengatakan pesepeda bernama Haryadin itu mengalami luka-luka berupa lecet di kaki serta memar di bagian pinggang dan rusuk. Korban kemudian dibawa ke RS Husada Sawah Besar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Mobil Avanza mengalami kerusakan dengan ringsek di bagian depan. Sedangkan ambulans mengalami kerusakan di bagian kiri mobil.

Terpisah, Sekretaris PT Kimia Farma Ganti Winarno Putro belum mau memberikan tanggapan atas peristiwa ini. "Kami cek dulu ya, karena saat ini saya belum memperoleh informasi terkait hal tersebut," ungkapnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat